Mabes Polri Sebut 8 Provokator Ditangkap saat Pembakaran Mapolsek Candipuro
D'On, Lampung Selatan,- Mabes Polri menyebut 8 orang yang diamankan usai insiden pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, diduga sebagai provokator.
Para pelaku juga diduga yang pertama kali menginisiasi pembakaran.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan menyampaikan para pelaku kini telah diperiksa oleh penyidik gabungan Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung.
Namun, kata Ahmad, tidak semua pelaku yang diamankan merupakan pihak yang menginisiasi pembakaran.
Ada juga pelaku ditangkap karena ikut-ikutan melakukan perusakan Mapolsek.
"Penyidik Polres Lampung Selatan maupun Polda telah mengamankan 8 orang yang diduga terlibat mulai dari penginisiasi aksi, provokator pembakaran, hingga yang ikut-ikutan. Itu telah diamankan sebanyak 8 orang," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Ia menyampaikan provokasi tersebut membuat warga sekitar Mapolsek Candipuro ikut tersulut melakukan perusakan.
Namun, masih didalami pernyataan yang membuat warga terprovokasi.
"Ada yang provokasi, warga juga ikut terprovokasi. Yang terlibat banyak tapi yang kita amankan 8 orang. Namun banyaknya itu banyak yang hanya ikut-ikutan saja," ungkap dia.
Ahmad menyatakan penyidik masih mendalami motif pembakaran Mapolsek Candipuro tersebut.
Termasuk adanya dugaan pembakaran itu dipicu maraknya begal di sekitar lokasi.
"Jadi ini tidak tau inisiasinya apa, provokasi apa, sebab apa, ini masih ditelusuri," pungkasnya.
Sebagai informasi, Mapolsek Candipuro dibakar oleh sejumlah massa pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Adapun bagian gedung yang terbakar adalah ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu atau SPKT.
(*)