Breaking News

Siswi SMP Tewas 6 Jam setelah Dinikahkan, Kabar Bunuh Diri Ternyata Hoaks yang Disebar Oknum Guru

D'On, Madura (Jatim),- Fakta baru terungkap dalam kasus tewasnya siswi SMP di Kabupaten Sumenep, Madura yang disebut tewas bunuh diri seusai akad nikah.

Keluarga korban membantah, siswa kelas 9 itu meninggal dunia bukan karena bunuh diri dipaksa nikah siri, melainkan sakit.

Penyebar informasi hoaks tersebut diduga merupakan seorang guru swasta yang juga masih tetangga korban.

Dikutip dari Tribunnews.com, pihak keluarga AN memastikan, kabar bahwa AN tewas karena bunuh diri adalah hoaks.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyebut, penyebar informasi bohong itu adalah sosok berinisial HN yang merupakan seorang guru swasta.

"Masih kami cari pelaku penyebar hoaks itu. Pelaku bisa dijerat dengan undang-undang Informasi dan transaksi elektronik," ujar Widiarti, Jumat (28/5/2021).

HN diketahui menyebarkan informasi soal kematian AN melalui media sosialnya.

Namun setelah kabar tersebut beredar, ia tak lagi ada di rumahnya.

Berdasarkan informasi, sosok pelaku kabur ke Desa Kalikatak, Kecamatan Kangayan, salah satu desa di ujung timur pulau Kangean.

Postingan di akun media sosial yang disebarkan HN sudah dihapus. Tapi HN tetap kami cari karena sudah membuat resah keluarga almarhum dan masyarakat," ungkap Widiarti.

Terkait beredarnya hoaks ini, Arli (32) kakak ipar AN mengaku kesal atas apa yang dilakukan HN hingga menyebarkan informasi palsu.

AN dikabarkan meninggal karena bunuh diri dengan meminum racun.

Selain itu, AN dikabarkan menolak nikah karena masih di bawah umur.

"Kami menerima fitnah yang sangat kejam. Kami sudah kehilangan anggota keluarga kemudian difitnah dengan drama racun dan pernikahan di bawah umur," kata Arli via telepon, Sabtu (29/5/2021).

Terkait kejadian ini, pihak keluarga lantas menuntut HN membuat klarifikasi.

"Kami tidak menuntut dia minta maaf kepada keluarga kami. Tapi kami minta HN ini memberikan klarifikasi kepada masyarakat di kantor desa," terang Arli.

Seperti diketahui, AN meninggal dunia selang 6 jam setelah dinikahkan pada Selasa (25/5/2021).

AN melangsungkan pernikahan pukul 07.15 WIB dan meninggal dunia pukul 13.30 WIB setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas.

Saat ditemukan, warna kulit perempuan asal Dusun Parse itu terlihat membiru dan mulutnya berbusa.

"Setelah dinikahkan siri sekitar pukul 07.00 WIB, siangnya ditemukan meninggal dunia dengan mulut berbusa," kata salah seorang warga.


(*)