Sok Jago dan Garang Bentak Tentara di Jalan Raya, 10 Debt Collector Menangis Disergap Tim TNI-Polri
D'On, Jakarta,- Tidak menunggu lama, setelah sempat viral sok jago dan garang membentak Serda Nurhadi, seorang anggota TNI dari Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502, Kamis (6/5/2021), sebanyak 10 Debt Collector kemudian dibekuk tim Gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Kodam Jaya Jakarta, Minggu (9/5/2021) pukul 15.00 WIB.
Seperti diketahui kawanan Debt Collector seperti diungkapkan oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, merupakan 10 orang yang kerap membuat resah kawasan Jakarta dengan aksi sok jago mereka yang datang bersamaan.
Mereka, para Debt Collector ini, datang bersama-sama mengintimidasi dan menakuti warga di Jakarta, terakhir mereka hendak merampas mobil milik Nara warga Tanjung Priok.
Saat itu, Nara yang meminta bantuan anggota Babinsa Serda Nurhadi mendatangi lokasi. Sebab Nara kebingunan mobil Honda Mobilio miliknya hendak dirampas oleh 10 Debt Collector tersebut.
Padahal pada Kamis sore itu, dia tengah membawa anak kecil yang sakit jantung, bersama keluarga mereka.
Karena khawatir dengan keselamatan anak kecil tersebut, Nara menghubungi Babinsa dan kebetulan Serda Nurhadi tengah bertugas, langsung mendatangi lokasi.
Dalam pengakuan Serda Nurhadi, saat dia datang, Nara dan penumpang di dalamnya mendapatkan intimidasi.
Karena tak tega dan terpanggil selain itu kondisi jalan raya macet total oleh tindakan Debt Collector ini, Serda Nuhadi menghadapi 10 orang tersebut dan mengambil alih stir demi menyelamat anak kecil yang tengah sakit tersebut.
Namun tak urung dengan garangnya, 10 orang Debt Collector ini marah, membentah bahkan mendorong Serta Nurhadi. Saat ini Nurhadi memilih mengalahkan, karena jika dia terlibat keributan, bisa-bisa anak kecil yang tengah sakit itu makin parah.
"Saat itu Serda Nurhadi kemudian memilih membawa mobil ke RS, namun dikejar oleh kawanan Debt Colletor sehingga memilih masuk ke Mapolres," jelas Nasriadi.
Tim Gabungan Bekuk 10 Debt Collector
Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Utara yang menerima laporan dan melihat aksi para Debt Collector tersebut kemudian mengamankan mobil dan penumpangnya, serta menerima laporan tertulis dari Nurhadi.
Setelah menerima laporan tersebut, Polres Metro bersama tim gabungan dari Kodam Jaya bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya 10 orang Debt Collector ditangkap diketahu melakukan tindakan pengancaman, kekerasan dan percobaan pencurian mobil Honda Mobilio.
Identitas mereka dikantongi dan selanjutnya TIm Gabungan TNI Polri bergerak cepat, 11 orang ditangkap yakni, GL, HL, JK, GYT, YA, RS, FM, AM, dan DS.
Minta Ampun dan Ketakutan
Setelah ditangkap, maka sikap garang dan sok jagoan para Debt Collector ini hilang, mereka justru meminta maaf karena hanya menjalankan perintah.
Terkait dengan hal inilah pihak Polrer Metro Jakarta Utara masih mendalami.
Bahkan, mereka merengek minta dilepaskan karena merasa tidak bersalah, setelah sebelumnya dengan garang membentak anggota TNI Serda Nurhadi.
Secara terpisah Kapendam Jaya Kolonel Ard Herwin BS membenarkan, mereka bersama Polri sudah mengamankan 10 orang pelaku yang ditangkap saat tengah berada di jalan diduga hendak melakukan hal serupa.
"Tim Gabungan dari Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya bergerak cepat berhasil mengamankan para pelaku," ujarnya.
Herwin mengatakan gerak cepat merupakan sineritas dan sebagai pembelajaran jika tindakan Debt Collector yang sembarangan di jalan menarik kendaraan adalah tindakan pindana.
Maka Perbuatan itu, dapat dijerat/dikenakan pasal 365 KUHP, dimana pasal 365 KUHP adalah pasal pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa.
"Jelas hal itu merupakan pelanggaran dan tidak bisa dimaafkan. Hal itu pun teruang dalam pasal 362 KUHP dan permasalahan ini telah ditangani oleh Pihak Polres Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut," ujar Kapendam Jaya.
Kapendam mengatakan, memuji sikap tanggap Serda Nurhadi.
Kami sudah ketahui bahwa anggota TNI AD tersebut Serda Nurhadi yang merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502 dan pemilik kendaraan Nara warga kelurahan Sungai Bambu Tanjung Priok.
Adapun Peristiwa terjadi pada Kamis (6/5/2021) tersebut, dan Serda Nurhadi sudah menerima laporan ada kendaraan yang dikepung oleh sekelompok orang sehingga menyebabkan kemacetan.
Karena Mobil yang dikepung atau dikerubuti kurang lebih 10 orang itu, di dalamnya terdapat anak kecil dan seorang yg sakit (om dan Tante N). Maka Serda Nurhadi yang mendapatkan informasi kemudain berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih supir mobil untuk mengantar ke Rumah Sakit melalui jalan Tol Koja Barat.
Hanya saja, aksi Debt Collector tersebut terus berlanjut, Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut.
"Serda Nurhadi refleks membantu warga yang sedang sakit untuk di bawa ke RS dan tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah," jelas Kapendam Jaya dalam keterangan tertulisnya.
Bersyukur Ditolong Serda Nurhadi
Sementara itu, Secara terpisah, Nara pemilik mobil mengaku berterima kasih atas bantuan dari Serda Nurhadi, sehingga bisa mengantarkan keluarga ke rumah sakit.
Dia mengaku bingung ketika dibuntuti Debt Collector, maka kemudian menghubungi Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502, dan kebetulan Serda Nurhadi yang datang ke lokasi.
"Saya dihadang di jalan, kunci hendak diambil, maka terjadi rebutan. Saya kemudian meminta bantuan Babinsa, dan meminta bantuan dia membawa mobil agar saya merasa aman ke rumah sakit," ungkap Nara.
Aksi serda Nurhadi ini, mendapatkan apresiasi, karena dia rela menghadapi keroyokan 10 Debt Collector dan tidak mau meladeninya demi membantu pemilik mobil yang hendak mengantarkan keluarganya yang sakit.
(Sripoku/*)