Breaking News

Tagih Uang Pelicin Jadi PNS Dikembalikan, Guru Honorer Tewas Bersimbah Darah

D'On, Sukabumi (Jabar) Malam takbiran di Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan tewasnya Edi Hermawan (40). Pria itu tergeletak bersimbah darah di ruang tamu rumah Tunggul Rahayu Purba (24).

Selain Edi, Dariansyah (32) temannya juga mengalami luka serius di kepala dan bagian tubuhnya yang lain akibat bacokan senjata tajam. Diketahui mereka baru saja menagih utang ke pemilik rumah sebesar Rp 63 juta. Utang itu diketahui merupakan uang pelicin korban yang diberikan pada almarhum ayah pelaku, agar diangkat jadi PNS.

"Sekitar pukul 18.00 WIB, ada sekitar 4 orang datang bawa mobil, informasinya untuk menagih utang kepada TR, utang itu juga sebenarnya utang almarhum ayahnya," kata salah seorang sumber, Rabu (12/5).

Selang 2 jam kemudian terdengar suara ribut-ribut dan teriakan minta tolong dari arah rumah Tunggul. Sejumlah saksi sempat melihat Tunggul menyerang para penagih utang itu dengan sebilah golok.

"Teriakan minta tolong membuat warga berdatangan ke arah lokasi kejadian yang merupakan rumah Tunggul saat itu terlihat seorang pria sudah dalam kondisi tergeletak meninggal dunia dan satu lagi luka-luka," lanjut sumber tersebut.

Polisi tiba di lokasi dan melakukan olah TKP, motif utang semakin mengemuka. Dua korban yang belakangan diketahui merupakan pegawai honorer di Pemkab Sukabumi itu memang berniat menagih utang almarhum ayah Tunggul.

Dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap Tunggul. Pria yang berstatus mahasiswa itu diketahui bersembunyi di hutan usai melakukan aksi sadisnya kepada korban.

"Pelaku atas nama Tunggul Rahayu Purba ditangkap di area hutan, Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, setelah dilakukan pengejaran serta penyisiran oleh tim gabungan anggota polsek dan Unit Jatanras Polres Sukabumi. Pelaku melarikan diri dari TKP pada malam takbiran lalu," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif melalui sambungan telepon, Jumat (14/5).

Pada malam kejadian, pelaku ini bercerita kepada ibunya soal kedatangan dua orang yang menagih utang almarhum ayahnya sebesar Rp 63 juta.

"Tidak lama terjadi keributan itu, ibu pelaku menyaksikan anaknya memegang senjata tajam dan menghabisi korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri," tutur Lukman menambahkan.

Soal utang piutang ini dikabarkan bermula saat almarhum ayah pelaku menjanjikan dua korban yang merupakan guru honorer di Kabupaten Sukabumi diangkat menjadi PNS dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. Namun ternyata janji itu tidak terwujud.

"Korban ini berniat menagih sejumlah uang, besarnya sekitar Rp 63 juta. Uang itu dulu diterima oleh ayah pelaku dengan iming-iming janji bahwa korban akan dijadikan PNS. Namun janji itu tidak kunjung ditunaikan hingga kemudian ayah pelaku meninggal dunia," kata I, salah seorang warga, Jumat (14/5/2021).

Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif mengatakan pihaknya masih menyelidiki informasi utang tersebut. "Baru informasi awal seperti itu, namun perlu pendalaman," kata Lukman.

Selain tiga senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban, polisi mengamankan dua kuitansi yang diperoleh dari korban. "Kita amankan dua kuitansi dengan nominal terbilang Rp 63 juta. Selain itu senjata yang digunakan untuk menyerang korban berupa sebilah pedang samurai sepanjang 80 cm, golok dan sebuah pisau dapur," kata Lukman.

Soal motif kasus ini, Lukman mengatakan pelaku emosi diduga berkaitan masalah utang. "Pada saat mengobrol tersangka tersinggung dengan pembicaraan korban hingga tersangka berniat untuk menyerang mereka. Kemudian soal ditagih utang itulah yang diduga melatari pelaku menyerang korbannya," ujar Lukman.


(***)