Viral Video Sejoli Mesum di Pemandian Cikoromoy, Kedua Pelaku Kini Diamankan Polisi
D'On, Banten,- Sejoli berinisial DS (20) dan RA (18) nekat berbuat mesum di pemandian Cikoromoy, Kabupaten Pandeglang, Banten. Video mesum keduanya beredar luas di sosial media. Polisi kemudian mengamankan pasangan tersebut.
Di Mapolres Pandeglang, keduanya meminta maaf secara terbuka. Mereka mengaku salah atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulang perbuatan serupa.
"Kami berdua mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat atas perbuatan tersebut, kami menyesali dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," kata pelaku pria, DS di Mapolres Pandeglang, Kamis (20/5). Dikutip dari Liputan6.com.
Sementara pelaku wanita, RA meminta masyarakat luas tidak mencontoh perbuatan mereka karena melanggar norma kesusilaan dan merupakan perilaku tidak terpuji.
"Kami berdua mengakui, kami telah melakukan tindakan tidak terpuji. Atas video yang terjadi, di pemandian Cikoromoy Pandeglang, perbuatan kami tidak patut dicontoh," tuturnya.
Sejak video asusila mereka tersebar di media sosial (medsos), DS warga Kota Serang dan RA warga Kabupaten Lebak, mengaku tidak berani keluar rumah.
Mereka juga mendapatkan cemoohan dari teman dan masyarakat yang mengenali keduanya. Semenjak video itu beredar luas, keduanya memilih mengurung diri di rumah.
"Merasa malu dan sedikit tertekan, karena itu beredar. Banyak cemoohan dari teman-teman juga. Sedikit pun tidak (berani keluar rumah), di rumah saja," ujarnya.
Setidaknya, ada dua video yang beredar luas. Rekaman pertama berbuat asusila di atas perahu karet. Pasangan remaja ini yang sudah diamankan oleh polisi.
Rekaman video kedua, sepasang remaja melakukan hal tak senonoh sembari bersandar pada dinding kolam pemandian. Pelaku video kedua ini yang belum diamankan oleh polisi dan masih dalam penyelidikan.
"Masih kita dalami yang kedua. Yang pertama, mereka mengakui perbuatannya, menyesal dan meminta maaf," kata Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi di tempat yang sama, Kamis (20/5).
(mdk/cob)