Breaking News

Bejat! Gadis 16 Jadi Perbuatan Tidak Senonoh Ayahnya Selama 4 Tahun

D'On, Sidoarjo (Jatim),- Pria berinisial MT diduga menjadikan anak kandungnya selama empat tahun di Sidoarjo.

Cewek berusia 16 tahun tersebut menjadi koran perbuatan terlarang ayah kandung sejak tahun 2017.

MT memperdayai anak kandungnya saat ibunya bekerja.

Selama ini pelaku tidak bekerja, dan hanya berada di rumah.

Sedangkan korban tidak sekolah karena tidak ada biaya.

Korban hanya menyelesaikan pendidikan sampai Taman Kanak-kanak (TK).

Korban sempat menolak memenuhi permintaan pelaku.

Tapi, pelaku marah dan mengancam akan membunuh korban, ibunya, dan adiknya.

Bahkan pelaku sempat memukul korban.

"Sebenarnya saya ada niatan untuk melaporkan perbuatan ayah. Tapi saya juga memikirkan perasaan ibu saya."

"Ibu pasti kecewa berat. Saya juga takut dengan ancaman ayah," kata korban, Jumat (4/6/2021).

Kini korban sudah bekerja.

Akhirnya korban cerita kepada temannya. 

Kemudian korban dan pengacara melapor ke Polda Jatim.

Polisi menangkap tersangka di dekat rumah kontrakannya di Surabaya.

Febri menyebutkan saat ini korban sedang trauma berat. 

"Polda Jatim memberi trauma healing kepada korban," ujar Febri, Jumat, (4/6/2021).

(*)