Ekonomi RI Terpuruk, Usulan Alutsista Ribuan Triliuan Dinilai Tak Wajar
D'On, Jakarta,- Kementerian Pertahanan mengajukan belanja untuk pengadaan alat utama sistem senjata atau Alutsista sebesar Rp1.788 triliun. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini menilai hal tersebut sangat tidak wajar lantaran minimnya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di tengah merebaknya pandemi Covid-19.
Didik mengatakan, pandemi yang telah berlangsung hampir dua tahun ini telah meruntuhkan banyak pilar-pilar sosial kemasyarakatan dan sangat memprihatinkan. Kondisi tersebut menyebabkan tingkat kemiskinan naik sangat tinggi karena sistem produksi runtuh, pengangguran terbuka meningkat dari 5 persen menjadi sekitar 8 persen.
Dengan begitu, sektor ekonomi lebih memerlukan dukungan dibandingkan dengan melipatgandakan anggaran untuk pertahanan dan keamanan.
“Pengangguran terselubung juga sangat besar mengingat tingkat pertumbuhan ekonomi masih negatif dan yang bekerja penuh turun dari 71 persen menjadi 64 persen sehingga sisanya menjadi penganggur terbuka dan terselubung,” kata Didik melalui di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021.
Menurut dia, dalam keadaan seperti ini tidak pantas anggaran tersebut diajukan dalam jumlah yang sangat besar dan menguras anggaran sosial, pendidikan, kesehatan serta daerah. Jika anggaran ini disetujui Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), maka wakil rakyat pun tidak tahu diri dan kurang mengukur kepantasan dengan kondisi prihatin pada saat ini.
Hingga tahun 2022, DPR tidak memiliki hak bujet lagi sesuai Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) dan Undang-Undang sehingga tidak bisa mengubah anggaran sedikit pun dari yang sudah diusulkan pemerintah.
“Ini masalah salah kaprah lain yang melanggar undang-undang dasar di mana hak bujet DPR diamputasi,” ujarnya.
Didik menambahkan, akibat adanya usulan kebijakan tersebut akan berdampak pada menumpuknya utang negara yang pada 2019 diputuskan pada APBN mencapai Rp921,5 triliun. Sedangkan tahun 2020, rencana utang ingin ditekan menjadi Rp651,1 triliun agar wajah APBN kelihatan apik.
Kendati demikian, krisis dan pandemi Covid-19 kemudian mengharuskan utang tahun 2020 dinaikkan pesat menjadi Rp1.226 triliun. Imbasnya, setiap tahun kewajiban pembayaran utang pokok dan bunga termasuk cicilan utang luar negeri pemerintah sudah sangat tainggi dan di luar kewajaran, yakni mencapai Rp772 triliun pada 2020.
Pembayaran utang dari kantong APBN ini ke depan bisa bergerak cepat menuju Rp1.000 triliun dalam waktu tidak terlalu lama.
“Perubahan-perubahan seperti ini mencerminkan perilaku labil dan semau gue dari penguasa, obrak-abrik merusak APBN, dan cerminan DPR yang telat mikir dan lemah kuasa,” ucapnya.
Sebagai informasi, usulan anggaran belanja alutsista bocor setelah dokumen Rancangan Peraturan Presiden Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam) muncul ke publik. Dalam dokumen itu, di Pasal 7 menyebutkan dana yang dibutuhkan untuk membeli alutsista mencapai USD124,995 miliar.
Jika dirupiahkan, maka dana yang dibutuhkan mencapai Rp1.788 triliun dengan kurs Rp14.300 per dolar Amerika Serikat (AS) meskipun rencana tersebut masih sebatas usulan.
(*)