Breaking News

Gandeng PKBM Gerha Atma Cahaya, BDI Padang Siap Berikan Diklat 3 In 1

D'On, Dharmasraya (Sumbar),- Sesuai dengan amanat Pasal 2 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor: 40/M-IND/Per/5/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri Balai Diklat Industri mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia industri, maka Balai Diklat Indonesia (BDI) Padang bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Gerha Atma Cahaya Sitiung menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (diklat) 3 in 1 pembuatan Hiasan Busana dengan Alat Jahit Tangan (sulam timbul) angkatan XXIX di Kecamatan Situng Kabupaten Dharmasraya.

Acara ini diagendakan selama 18 hari, terhitung dimulai dari 4 Juni 2021 dan berakhir pada 16 Juni 2021 mendatang.

Bertempat di PKBM Gerha Atma Cahaya kenagarian Sitiung, kecamatan Sitiung kabupaten Dharmasraya, kegiatan ini dikuti sekitar kurang lebih 60 orang peserta.

Kegiatan Diklat antara BDI dan PKBM Gerha Atma Cahaya kali ini dibuka secara resmi oleh Bupati Dharmasraya yang mana kali ini diwakili asisten II Drs. Yefrinaldi.

Bertempat di GPU kecamatan Sitiung nampak hadir Kepala BDI Padang Surya Agusman, SE. MM beserta rombongan, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Dharmasraya Marius, S.Pd. MM beserta Kabid PAUD PNF dan jajaran, Plt kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Kumperdag) Kabupaten Dharmasraya Khairudin, plt Camat Sitiung Defri Zuhenda, Sejumlah Penilik PAUD-PNF se Kabupaten Dharmasraya dan penyelenggara PKBM se kabupaten Dharmasraya.

Dikatakan Kepala BDI Padang Surya Agusman, SE. MM, hadirnya kenapa BDI disini merupakan jawaban dari amanat Pasal 2 Peraturan Menteri Perindustrian Nomor: 40/M-IND/Per/5/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Industri Balai Diklat Industri yang mana dalam pasal tersebut termaktub untuk mencerdaskan anak bangsa dengan memberikan pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia industri. 

"Kami datang kesini membawa misi pelatihan dan pendidikan bagi masyarakat mengikuti uji kompetensi Lembaga Sertifikasi profesi, bagi peserta yang dinyatakan lulus akan diberikan sertifikat berlogo burung garuda serta ditempatkan di perusahaan atau KUB yang telah disepakati agar bisa terus berproduksi sehingga dapat dilakukan monitoring secara bersama oleh BDI maupun instansi terkait," ujarnya. 

Tujuan dari Diklat 3 in 1 bertujuan melahirkan wirausaha yang dapat berdampak kepada perubahan perbaikan tingkat ekonomi masyarakat kedepan, pungkasnya.

Ditempat yang sama Nani Rahayu Ningsih, S.Pd yang merupakan pengelola PKBM Gerha Atma cahaya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua unsur terkait yang mendukung terlaksananya diklat Pembuatan Hiasan Busana dengan Alat Jahit Tangan (sulam timbul) ini.

"Kami sangat berterima kasih Dinas Pendidikan beserta, Dinas Kumperdag, Wali Nagari dan Camat Sitiung, atas terselenggaranya kegiatan ini, semoga dengan adanya diklat 3 in 1 mampu menambah wawasan para peserta dalam hal keterampilan menjahit," tukasnya kepada dirgantaraonline.co.id.

Semoga dengan adanya diklat ini dapat menambah wawasan dan ketrampilan peserta kemudian ilmunya dapat di aplikasikan dalam kehidupan sehari hari yang tentunya ini diharapkan dapat membawa perubahan yang berarti bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat terutama para pengrajin sulaman, tukas Nani menambahkan.

Kedepannya kami sebagai pengelola PKBM Gerha Atma Cahaya akan selalu berusaha dan berupaya untuk ikut mendorong masyarakat dengan kegiatan kegiatan yang dinilai positif dan bermamfaat ditengah masyarakat, tandasnya.


(afra)