Menolak Diajak Tinggal Serumah Usai Lahiran, Istri Ditimpuk Pakai Mangkok
D'On, Medan (SUMUT),- Pria berinisial SS (30) terpaksa berurusan dengan Polsek Delitua.
Pasalnya, lelaki warga Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas ini dilaporkan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik, SS diamankan pada Senin (31/5/2021) kemarin di kantor Pemasaran Perumahan Joska Town House Jalan Sidodadi Kecamatan Namorambe.
"Antara korban dan pelaku ini sebenarnya sudah lama tidak satu rumah," kata Martua Manik, Selasa (1/6/2021).
Adapun korbannya, Nur Hasanah (28) warga Kelurahan Gedung Johor di Johor pada 27 April 2021.
Menurut cerita Manik, kasus ini terjadi pada 27 April 2021 lalu.
Saat itu, SS datang ke rumah Nur Hasanah.
Dia mengajak istrinya untuk balikan tinggal satu rumah.
Karena sebelumnya SS dan istrinya sering terlibat cekcok, Nur Hasanah meminta pelaku mengubah sikap.
Namun, SS naik pitam. Dia langsung menimpuk wajah istrinya menggunakan mangkok.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di bagian kepala.
"Korban kembali berkata kalau ianya butuh kewarasan, sehingga SS emosi dan melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukulkan mangkok ke wajah korban," kata Manik.
Untuk saat ini, SS pun sudah ditahan dan dijebloskan ke penjara dengan delik aduan KDRT.
(jun/tribun-medan.com)