PPKM Diterapkan, DPD LPM Kota Padang Undur Acara Mukerda
Ketua SC Mukerda Nofrialdi Nofi Sastra mengatakan, tujuan panitia menemui Kabag Pemerintahan Kota Padang adalah untuk menyampaikan keputusan panitia dan pengurus DPD LPM tentang keberlangsungan acara Mukerda. Rencananya akan dilaksanakan pada tanggal (10/07/2021). Bertempat di Palanta Rumah Dinas Walikota Padang.
Namun, karena Kota Padang sudah ditetapkan sebagai salah satu Kota dengan status PPKM maka panitia memutuskan mengundur kegiatan ini sampai situasi kembali pulih dan boleh berkegiatan lagi.
Meski Mukerda ini sangat penting bagi program kerja 11 Kecamatan dan 104 Kelurahan LPM Kota Padang. Namun ada kepentingan lebih besar yaitu keselamatan dari bahaya (Covid-19) yang belakangan ini semakin menanjak sampai kota Padang diberlakukan PPKM.
Lebih lanjut, Nofi Sastra mengatakan kalau keputusan penundaan acara Mukerda ini juga sudah dibicarakan dengan Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir, Dt. Rajo Alam, SH.MM.
Sesuai dengan arahan ketua DPD LPM Mukerda diundur untuk menyikapi kondisi terkini. Hal ini bentuk dukungan LPM kepada Pemerintah Kota Padang dalam setiap keputusannya dalam menangani bencana covid-19 agar pandemi ini cepat berlalu.
Kabag Pemerintahan Kota Padang Ances Kurniawan sangat menghargai keputusan LPM menunda kegiatan Mukerda. Ini adalah bentuk keperihatinan Pengurus LPM terhadap kondisi yang terjadi sehingga kegiatan penting ini ditunda demi kepentingan yang lebih besar. Jika kondisi kota Padang kembali pulih, Pemerintah Kota Padang akan siap selalu mendukung Program Kerja LPM ke depan.
Hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Panitia AÄ·hiruddin S.Pd, Koordinator acara dan Tempat Mukerda Martias Sarjanny dan Bidang Konsumsi Deni Yanti.
Sumber: Martias Sanjany/Dp.