2 Ormas Saling Bentrok, Polisi Tetapkan 16 Orang Jadi Tersangka
D'On, Kebumen (Jatenng),- Massa Pemuda Pancasila dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) terlibat bentrok di Gombong, Kabupaten Kebumen, JawaTengah, Senin (23/8/2021) siang.
Akibatnya, markas GMBI yang berada di Jalan Yosudarso dan lima unit mobil yang terparkir di halaman markas rusak. Selain itu, dua anggota GMBI dilaporkan mengalami luka-luka.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengatakan, usai kejadian berhasil mengamankan 75 orang anggota Pemuda Pancasila yang diduga terlibat bentrokan.
"Dalam waktu 1X24 jam kami berhasil mengerucutkan 16 orang tersangka yang diduga melakukan perusakan," kata Piter saat konferensi pers di Mapolres Kebumen, Selasa (24/8/2021).
Piter mengatakan, ke-16 tersangka tersebut kini telah diamankan di Mapolda Jateng. Sedangkan sisanya diperbolehkan kembali ke rumahnya masing-masing.
"Berdasarkan bukti-bukti yang kami kumpulkan, mereka secara bersama-sama melakukan perusakan, ada yang mengarah ke kantor GMBI dan kendaraan," jelas Piter.
Atas perbuatannya, ke-16 tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto Pasal 406 KUHP.
Piter memastikan, dalam bentrokan tersebut tidak ada kendaraan warga di sekitar lokasi yang turut dirusak.
"Dari hasil investigasi tidak ada barang milik masyarakat di lingkungan sekitar yang dirampas, dicuri dan sebagainya," jelas Piter.
(*)