Barang Terlarang itu Ada di Dalam Bandeng Bumbu Kuning
D'On, Gresik (Jatim),- Petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Gresik, Jawa Timur, mengungkap penyelundupan sabu-sabu ke dalam rutan yang diletakkan dalam kepala ikan bandeng.
Kepala Rutan Gresik, Aris Sakuriyadi memaparkan pengungkapan itu bermula dari salah seorang pengunjung berinisial HA hendak menitipkan makanan dengan lauk ikan bandeng kepada warga binaan berinisial SR.
Aparat pun curiga terhadap gerak-gerik HA (25) yang tampak gelisah saat masuk ke rutan. Dua petugas lantas mengamankan pria 25 tahun itu serta memeriksa makanan titipannya.
"Makanan dengan lauk bandeng bumbu kuning khas pesisir itu akhirnya diperiksa petugas dan meminta HA untuk menyaksikan sebagaimana SOP yang berlaku," kata Aris, Sabtu (28/8).
Satu per satu bagian bandeng disuwir. Namun, saat dipotong bagian kepala ikan terasa alot.
"Ternyata, di dalam rongga kepala ikan itu ditemukan dua paket sabu-sabu yang dibungkus plastik dan lakban hitam," ujar dia.
Petugas langsung berkoordinasi dengan Polsek Cerme untuk penindakan lebih lanjut, termasuk mengamankan HA.
"Dari penangkapan ini, petugas langsung melakukan razia serta penggeledahan di kamar hunian B1 Bawah dan D4 Bawah untuk memeriksa apabila ada paket yang lain," tutur Aris.
(*)