Breaking News

Dugaan Data Bocor, Kemenkes Minta Warga Hapus Aplikasi e-HAC

D'On, Jakarta,- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk menghapus aplikasi Electronic Health Alert (e-HAC) lama yang ada di handphone. Pasalnya, Kemenkes mengatakan dugaan kebocoran data masyarakat dan pejabat berasal dari aplikasi e-HAC lama.

"Pemerintah juga meminta kepada masyarakat untuk menghapus, menghilangkan, mendelete atau uninstall aplikasi e-HAC yang lama, yang terpisah," jelas Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Ma'ruf dalam konferensi pers, Selasa (31/8).

Dia meminta masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta memanfaatkan fitur e-HAC untuk perjalanan dinas. Anas memastikan bahwa e-HAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi terjamin pengamanannya.

"Perlu saya sampaikan bahwa untuk e-HAC yang berada di Pedulilindungi, servernya, infrastrukturnya berada di pusat data nasional. Dan terjamin pengamanannya dengan didukung lembaga terkait, yakni Kominfo maupun juga BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara)," katanya.

"Ini satu paket di mana seluruh sistem informasi yang terkait dengan pengendalian Covid-19 maka seluruh sistemnya akan dipindahkan ke dalam pusat data nasional," sambung Anas.

Sebelumnya, Anas menjelaskan, sebetulnya data pengguna yang bocor terjadi pada aplikasi e-HAC Kementerian Kesehatan, bukan PeduliLindungi. E-HAC Kementerian Kesehatan tidak lagi digunakan sejak 2 Juli 2021.

"Kebocoran data terjadi di aplikasi e-HAC yang lama, yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021, tepatnya 2 Juli 2021," kata dia dalam konferensi pers, Selasa.

Setelah e-HAC Kemenkes tak digunakan, pemerintah beralih pada e-HAC yang tergabung dalam PeduliLindungi. Penggunaan e-HAC PeduliLindungi dimulai sejak 2 Juli 2021 berdasarkan surat edaran Nomor: HK.02.01/MENKES/847/2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara.

"Sekali lagi saya tegaskan, sistem yang ada di e-HAC yang lama itu berbeda dengan sistem e-HAC yang tergabung di dalam PeduliLindungi. Infrastrukturnya berbeda juga berada di tempat lain," tegasnya.

Anas mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama penegak hukum tengah menginvestigasi kasus kebocoran data pengguna pada e-HAC Kementerian Kesehatan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik. Dia menduga, kebocoran data tersebut disebabkan mitra e-HAC Kementerian Kesehatan.

"Sebagai langkah mitigasi, maka e-HAC yang lama sudah dinonaktifkan. Dan saat ini, e-HAC tetap dilakukan tetapi berada dalam PeduliLindungi. Sekali lagi e-HAC yang digunakan adalah e-HAC yang berada dalam aplikasi PeduliLindungi," pungkasnya.

Sebagai informasi, 1,3 juta pengguna e-HAC Kementerian Kesehatan diduga bocor. Temuan ini diungkap pertama kali oleh peneliti keamanan siber dari VPNMentor. Kebocoran data di aplikasi e-HAC Kementerian Kesehatan terjadi pada 15 Juli lalu.

Aplikasi e-HAC merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan modern. E-HAC menjadi salah satu persyaratan wajib bagi masyarakat ketika bepergian di dalam maupun luar negeri.


(mdk/fik)