Gegara Pasang Bendera Terbalik 1 Regu Satpol Pol PP Dihukum
D'On, Pekanbaru (Riau),- Bendera Merah Putih terpasang terbalik di Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Riau di Jalan HM Thamrin, Kota Pekanbaru.
Atas kejadian itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Riau Hadi Penandio menyampaikan permohonan maaf.
Dia menegaskan bahwa kejadian itu adalah kelalaian dari anggotanya dan bukan disengaja.
"Saya atas nama Kepala Satuan meminta maaf atas kejadian ini. Ini murni kelalaian anggota kita, bukan disengaja," ucap Hadi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu (28/8/2021).
Dia mengaku telah memberikan sanksi kepada anggotanya yang tak sengaja memasang bendera terbalik.
"Satu regu saya berikan sanksi, termasuk pengawasnya. Sanksi yang diberikan berupa teguran dan sanksi fisik," ucap Hadi.
Dia juga menarik semua anggota Satpol PP yang bertugas di kediaman Gubernur Riau dan segera diganti.
Hadi mengaku ditegur oleh Gubernur Riau Syamsuar atas insiden itu.
"Saya ditegur sama Pak Gubernur, ya saya salah. Yang jelas, saya atas nama kepala satuan yang bertanggung jawab, saya meminta maaf," ucap Hadi.
Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial dan WhatsApps sebuah foto memperlihatkan bendera Merah Putih terpasang terbalik di Rumah Dinas Gubernur Riau di Jalan HM Thamrin, Kota Pekanbaru, Riau.
Di bawah tiang juga terlihat ada seorang anggota Satpol PP.
Kepala Satpol PP Provinsi Riau Hadi Penandio saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
"Ya, benar. Itu di gedung daerah. Kejadiannya Jumat (27/8/2021) pagi. Bendera di pasang jam 06.00 WIB dan ketahuan (terbalik) jam 07.45 WIB, langsung kita perbaiki," kata Hadi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu.
(*)