Kapolres Nunukan Minta Maaf, Oknum Polisi Perusak Rumah Sakit Akan Diproses Hukum
D'On, Nunukan (Kalut),- Kepala Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar meminta maaf atas tindakan anggotanya yang merusak fasilitas Rumah Sakit Umum Nunukan.
Polisi yang sempat meresahkan pasien dan tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut ternyata berasal dari Satuan Lalu Lintas Polres Nunukan, bukan Satuan Brigade Mobil.
"Organik Satlantas yang kita tugaskan pengamanan di area konflik lahan PT KHL, karena mertuanya meninggal dunia, yang bersangkutan izin melayat ke Nunukan," kata Syaiful, Senin (16/8/2021).
Selain meminta maaf, Syaiful menyatakan akan mengganti kerusakan yang diakibatkan ulah anggotanya.
Dia juga memastikan polisi yang membuat kerusakan itu akan diproses secara hukum.
"Permasalahan dengan rumah sakit sudah selesai. Namun untuk oknum tetap menjalani proses disiplin di Seksi Propam Polres," sebut Syaiful.
Sebelumnya diberitakan, seorang polisi mengamuk di RSUD Nunukan pada Minggu (15/8/2021) sekitar 21.00 Wita.
Oknum polisi itu tidak terima mertuanya dinyatakan meninggal karena Covid-19. Dia yakin orangtua dari istri itu tutup usia karena penyakit jantung.
Humas RSUD Nunukan Khairil menyebutkan, oknum aparat tersebut tiba-tiba memaksa masuk ruang ICU untuk pasien Covid-19.
Polisi itu berteriak menanyakan nama dokter yang bertanggung jawab atas para pasien kepada para perawat di ruang tersebut.
"Oknum aparat tersebut tidak mendapat jawaban dari para perawat karena kondisi pasien ada yang butuh penanganan serius,"ujar Khairil.
Amarah oknum aparat tersebut membuat banyak pasien terganggu dan para perawat sempat panik. Terlebih saat itu, ia masih membawa senjata laras panjang di bahunya.
Para perawat berinisiatif meminta pertolongan kepada para petugas jaga, sehingga oknum tersebut bisa dibawa keluar dari ruang ICU pasien Covid-19.
"Pengamanan di RSUD kita dibantu juga dengan aparat dari Kodim 0911/Nunukan. Oknum itu diamankan dan dibawa keluar dari RSUD," lanjutnya.
Amarah yang masih membara, membuat oknum aparat dimaksud masih sempat menendang salah satu pintu kaca sehingga pecah berantakan.
Khairil juga membantah adanya tudingan RSUD Nunukan "meng-Covid-kan" keluarga pasien yang memicu insiden tersebut.
"Semua yang kita umumkan terkait kondisi pasien adalah hasil laboratorium PCR, pasien sudah masuk RSUD pada 7 Juli 2021. Pasien menderita sakit jantung, paru-paru, dan diabetes melitus," sebut Khairil.
"Pada 14 Agustus, atau sepekan kemudian, kita swab PCR dan hasilnya positif. Tanggal 15 Agustus sekitar pukul 21.00 Wita, pasien meninggal dunia karena kondisinya lumayan parah, terlebih pasien memiliki komorbid," jelasnya.
Pihak RSUD Nunukan kemudian memberikan rekomendasi jenazah tersebut boleh diurus keluarga dan dimakamkan di pemakaman umum bukan pemakaman khusus jenazah Covid-19.
"Kami berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan BPBD. Mereka mengizinkan pasien dikebumikan tapi tetap mengacu protokol kesehatan. Pemakaman diawasi oleh Satgas dan BPBD,"kata Khairil.
Source:Kompas.com