Merasa Difitnah Anak Ahok Lapor Balik Seorang SPG
D'On, Jakarta,- Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy, membantah putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu melakukan penganiayaan terhadap Ayu Thalia. Karena itu pihaknya akan melaporkan balik Ayu Thalia ke pihak berwajib.
"Kami akan lapor balik, kami akan laporkan ini karena jelas ini suatu enggak benar, tidak pernah lakukan penganiayaan atau dorong Thalia Ayu," ujar Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8).
Selain itu, Ramzy juga bakal mempelajari motif Ayu melaporkan Sean dan akan mengikuti proses hukum jika ada panggilan dari pihak kepolisian. Namun, ia mengeklaim, laporan Ayu Thalia terhadap kliennya tidaklah benar.
"Sudah saya konfirmasi menyatakan bahwa hal itu tidak benar, tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan tersebut," tegas Ramzy.
Dalam kesempatan itu, Ramzy membeberkan kronologi kejadian antara Ayu dan Sean. Disebutnya keduanya diakui Ahmad berteman. Pelapor sendiri merupakan sales promotion girl (SPG) di salah satu showroom Rudy Salim. Dalam perkara ini, Sean dan Ayu bertemu di sebuah mobil tapi tidak ada kontak fisik.
"Sean suruh Thalia Ayu keluar dari mobil tidak pernah ada sentuhan fisik, di situ belakangan. Diketahui adanya laporan polisi menyatakan adanya dugaan penganiayaan. Sean terkejut dan menyatakan ini fitnah besar," jelas Ramzy.
Menurut Ramzy, jika dari pengakuan Sean, kata dia, saat itu keduanya sempat cekcok dan menyuruh Ayu keluar dari mobil. Namun, ia mengaku tak mengetahui penyebab Ayu dan Sean cekcok. "Sean bilang suruh keluar Thalia, ada cekcok suruh keluar tetapi enggak pernah dorong atau sentuhan fisik," kata Ramzy.
(*)