Anggota DPRD Dilaporkan Rekan Separtai Karena Lakukan Pencabulan
D'On, Maros (Sulsel),- Seorang anggota DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berinisial SS (36) dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga mencabuli seorang wanita berinisial IMS (25). Terlapor SS merupakan rekan separtai IMS di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maros.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap anggota DPRD Maros atas dugaan tindakan pencabulan.
"Iya benar, ada laporannya," kata Zulpan, Senin (27/9).
Laporan korban kata Zulpan telah ditangani di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulsel. Sementara, lanjut dia penyidik telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dalam kasus tersebut.
"Sudah ditahap pemeriksaan saksi-saksi. Tahap pemanggilan," ujarnya.
Sementara, korban yang berinisial IMS menjelaskan kejadian tindak asusila itu bermula pada Desember 2019 lalu saat masih bekerja sebagai marketing. Ia saat itu menawarkan SS untuk berinvestasi Rp 50 juta. Selain itu, IMS juga mengaku sebagai anggota kader muda dari PPP Maros.
"Saat itu, dia (SS) bilang bisa ketemu di Hotel Dalton," kata IMS secara terpisah.
IMS menjelaskan, terlapor SS sebelumnya memang telah sepakat berinvestasi sebesar Rp50 juta sehingga memintanya datang ke hotel. Namun, dirinya tidak menaruh curiga terhadap SS.
"Ketika saya sampai di Hotel Dalton, saya telpon, saya sudah di lobi hotel. Dia bilang ada di kamar," ujarnya.
Setibanya di kamar, IMS langsung menginstal aplikasi trading di handphone milik SS dan menjelaskan terkait dana investasi terhadap terlapor.
Namun di kamar hotel itu, IMS mengalami tindakan kekerasan seksual dari SS. Uang investasi yang dijanjikan juga tak diberikan karena saat itu SS mengaku belum menyiapkan uangnya.
Pada bulan Januari 2020, SS kembali mengabari korban jika uang investasi yang dijanjikan telah siap. Tapi, SS kembali melakukan pelecehan seksual dan uang investasi yang dijanjikan tak juga tak sesuai kesepakatan awal, hanya Rp20 juta.
Pelecehan seksual menurut IMS kembali terjadi hingga ia hamil dan terpaksa menggugurkan kandungan pada April 2020.
Sementara, Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan Amir Uskara mengaku Belum tahu dengan kejadian yang dilaporkan tersebut.
"Saya belum tahu, jadi saya belum bisa ambil kesimpulan karena belum tahu kronologi dan sebagainya," kata Imam.
(mir/ugo/cnn)