Daftar Lengkap 56 Pegawai KPK yang Akan Dipecat 30 September 2021
D'On, Jakarta,- Sebanyak 56 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan dipecat per 30 September 2021. Pemecatan ini telah ditegaskan oleh tiga orang pimpinan KPK dalam konferensi pers pada Rabu (15/9) kemarin.
Pemecatan ini diklaim dilakukan berdasarkan rapat pada 13 September 2021 bersama dengan Menkumham Yasonna Laoly, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, 5 pimpinan, Sekjen hingga plt Kepala Biro SDM KPK.
Mereka yang termasuk daftar tak lulus TWK dan terancam dipecat bukan pegawai sembarangan. Mulai dari pejabat struktural hingga penyelidik dan penyidik top KPK yang sedang menangani kasus korupsi besar. Misalnya Giri Suprapdiono, Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Harun Al Rasyid, dsb.
Di sisi lain, Ombudsman dan Komnas HAM menyatakan bahwa TWK bermasalah. Mulai dari soal administrasi hingga adanya 11 pelanggaran HAM.
Bahkan, Komnas HAM dengan tegas menyatakan bahwa TWK merupakan alat menyingkirkan pegawai tertentu yang dicap Taliban. Baik Ombudsman dan Komnas HAM menyatakan hasil TWK layak dibatalkan dan pegawai yang tak lulus tetap dilantik jadi ASN.
Namun, KPK tidak bergeming. Firli Bahuri dkk tetap akan memecat para pegawai itu. Presiden Jokowi belum bersikap terkait dengan pemecatan ini.
Berikut daftar pegawai KPK yang akan dipecat oleh Firli Bahuri dkk pada 30 September 2021:
Ambarita Damanik, Kasatgas Penyidik
Arien Winiasih, Mantan Plh. Korsespim
Chandra Sulistio Reksoprodjo, Mantan Karo SDM
Hotman Tambunan, Kasatgas Diklat
Giri Suprapdiono, Direktur Soskam Antikorupsi
Harun Al Rasyid Wakil Ketua Wadah Pegawai sekaligus Kasatgas Penyelidik
Iguh Sipurba, Kasatgas Penyelidik
Herry Muryanto, Deputi Bidang Korsup
Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo, Kabag Umum
Faisal, Litbang sekaligus mantan Ketua Wadah Pegawai
Herbert Nababan, Penyidik
Afief Yulian Miftach, Kasatgas Penyidik
Budi Agung Nugroho, Kasatgas Penyidik
Novel Baswedan, Kasatgas Penyidik
Novariza, Fungsional PJKAKI
Sugeng Basuki, Korsup
Agtaria Adriana, Penyelidik
Aulia Postiera, Penyelidik
M Praswad Nugraha, Penyidik
March Falentino, Penyidik
Marina Febriana, Penyelidik
Yudi Purnomo, Ketua Wadah Pegawai sekaligus Penyidik
Yulia Anastasia Fu'ada, Fungsional PP LHKPN
Andre Dedy Nainggolan, Kasatgas Penyidik
Airien Marttanti Koesniar, Kabag Umum
Juliandi Tigor Simanjuntak, Fungsional Biro Hukum
Nurul Huda Suparman, Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja Dan Risiko, Mantan Pemeriksa Pengawas Internal
Rasamala Aritonang, Kabag Hukum
Farid Andhika, Dumas
Andi Abdul Rachman Rachim Fungsional Gratifikasi
Nanang Priyono, Kabag SDM
Qurotul Aini Mahmudah, Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi
Rizka Anungnata, Kasatgas Penyidik
Candra Septina, Litbang/Monitor
Waldy Gagantika, Kasatgas Direktorat Deteksi dan Analisi Korupsi
Heryanto Pramusaji, Biro Umum
Wahyu Ahmat Dwi Haryanto Pramusaji, Biro Umum
Dina Marliana, Admin Dumas
Muamar Chairil Khadafi, Admin Dumas
Ronald Paul Sinyal, Penyidik
Arfin Puspomelistyo, Pengamanan Biro Umum
Panji Prianggoro, Dit. Deteksi dan Analisis Korupsi
Damas Widyatmoko, Dit. Manajemen Informasi
Rahmat Reza Masri, Dit. Manajemen Informasi
Anissa Rahmadhany, Fungsional Jejaring Pendidikan
Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Fungsional Peran Serta Masyarakat
Adi Prasetyo, Dit PP LHKPN
Ita Khoiriyah, Biro Humas
Tri Artining Putri, Fungsional Humas
Christie Afriani, Fungsional PJKAKI
Nita Adi Pangestuti, Dumas
Rieswin Rachwell, Penyelidik
Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan, Fungsional Biro SDM
Wisnu Raditya Ferdian, Dit Manajemen Informasi
Erfina Sari, Biro Humas
Darko Pengamanan, Biro Umum
Terdapat satu orang pegawai KPK lainnya yang tak lulus TWK dan tidak bisa dibina. Namun, ia sudah masuk masa pensiun. Ia adalah Sujanarko yang merupakan mantan Direktur PJKAKI KPK.
(*/kumparan)