Breaking News

Daftar Lengkap 56 Pegawai KPK yang Akan Dipecat 30 September 2021

D'On, Jakarta,- Sebanyak 56 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan dipecat per 30 September 2021. Pemecatan ini telah ditegaskan oleh tiga orang pimpinan KPK dalam konferensi pers pada Rabu (15/9) kemarin.

Pemecatan ini diklaim dilakukan berdasarkan rapat pada 13 September 2021 bersama dengan Menkumham Yasonna Laoly, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, 5 pimpinan, Sekjen hingga plt Kepala Biro SDM KPK.

Mereka yang termasuk daftar tak lulus TWK dan terancam dipecat bukan pegawai sembarangan. Mulai dari pejabat struktural hingga penyelidik dan penyidik top KPK yang sedang menangani kasus korupsi besar. Misalnya Giri Suprapdiono, Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Harun Al Rasyid, dsb.

Di sisi lain, Ombudsman dan Komnas HAM menyatakan bahwa TWK bermasalah. Mulai dari soal administrasi hingga adanya 11 pelanggaran HAM.

Bahkan, Komnas HAM dengan tegas menyatakan bahwa TWK merupakan alat menyingkirkan pegawai tertentu yang dicap Taliban. Baik Ombudsman dan Komnas HAM menyatakan hasil TWK layak dibatalkan dan pegawai yang tak lulus tetap dilantik jadi ASN.

Namun, KPK tidak bergeming. Firli Bahuri dkk tetap akan memecat para pegawai itu. Presiden Jokowi belum bersikap terkait dengan pemecatan ini.


Berikut daftar pegawai KPK yang akan dipecat oleh Firli Bahuri dkk pada 30 September 2021:

Ambarita Damanik, Kasatgas Penyidik

Arien Winiasih, Mantan Plh. Korsespim

Chandra Sulistio Reksoprodjo, Mantan Karo SDM

Hotman Tambunan, Kasatgas Diklat

Giri Suprapdiono, Direktur Soskam Antikorupsi

Harun Al Rasyid Wakil Ketua Wadah Pegawai sekaligus Kasatgas Penyelidik

Iguh Sipurba, Kasatgas Penyelidik

Herry Muryanto, Deputi Bidang Korsup

Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo, Kabag Umum

Faisal, Litbang sekaligus mantan Ketua Wadah Pegawai

Herbert Nababan, Penyidik

Afief Yulian Miftach, Kasatgas Penyidik

Budi Agung Nugroho, Kasatgas Penyidik

Novel Baswedan, Kasatgas Penyidik

Novariza, Fungsional PJKAKI

Sugeng Basuki, Korsup

Agtaria Adriana, Penyelidik

Aulia Postiera, Penyelidik

M Praswad Nugraha, Penyidik

March Falentino, Penyidik

Marina Febriana, Penyelidik

Yudi Purnomo, Ketua Wadah Pegawai sekaligus Penyidik

Yulia Anastasia Fu'ada, Fungsional PP LHKPN

Andre Dedy Nainggolan, Kasatgas Penyidik

Airien Marttanti Koesniar, Kabag Umum

Juliandi Tigor Simanjuntak, Fungsional Biro Hukum

Nurul Huda Suparman, Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja Dan Risiko, Mantan Pemeriksa Pengawas Internal

Rasamala Aritonang, Kabag Hukum

Farid Andhika, Dumas

Andi Abdul Rachman Rachim Fungsional Gratifikasi

Nanang Priyono, Kabag SDM

Qurotul Aini Mahmudah, Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi

Rizka Anungnata, Kasatgas Penyidik

Candra Septina, Litbang/Monitor

Waldy Gagantika, Kasatgas Direktorat Deteksi dan Analisi Korupsi

Heryanto Pramusaji, Biro Umum

Wahyu Ahmat Dwi Haryanto Pramusaji, Biro Umum

Dina Marliana, Admin Dumas

Muamar Chairil Khadafi, Admin Dumas

Ronald Paul Sinyal, Penyidik

Arfin Puspomelistyo, Pengamanan Biro Umum

Panji Prianggoro, Dit. Deteksi dan Analisis Korupsi

Damas Widyatmoko, Dit. Manajemen Informasi

Rahmat Reza Masri, Dit. Manajemen Informasi

Anissa Rahmadhany, Fungsional Jejaring Pendidikan

Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Fungsional Peran Serta Masyarakat

Adi Prasetyo, Dit PP LHKPN

Ita Khoiriyah, Biro Humas

Tri Artining Putri, Fungsional Humas

Christie Afriani, Fungsional PJKAKI

Nita Adi Pangestuti, Dumas

Rieswin Rachwell, Penyelidik

Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan, Fungsional Biro SDM

Wisnu Raditya Ferdian, Dit Manajemen Informasi

Erfina Sari, Biro Humas

Darko Pengamanan, Biro Umum

Terdapat satu orang pegawai KPK lainnya yang tak lulus TWK dan tidak bisa dibina. Namun, ia sudah masuk masa pensiun. Ia adalah Sujanarko yang merupakan mantan Direktur PJKAKI KPK.


(*/kumparan)