Breaking News

Diduga Cabuli Santri, Guru Ngaji Digelandang Polisi

D'On, Sragen,- Seorang guru ngaji di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu santri ya berinisial T (12). Saat ini pihak keluarga telah mengadukan kejadian tersebut ke polisi.

Paman korban, MT mengatakan peristiwa itu terjadi pada awal September, tepatya pada Rabu sore (01/09/2021). Saat itu korban pulang ke rumah sembari menangis.

"Dia bercerita telah mengalami pelecehan seksual," kata MT, Senin (06/09/2021).


Menurut MT, kejadian berawal saat guru ngaji berinisial Z itu menyuruh korban menyapu di dalam gudang yang ada di pondok. Selanjutnya, guru ngaji itu ikut masuk ke dalam gudang dan menutup pintu.

Z lantas mendekati T dan melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur itu. "Anaknya terus berontak, akhirnya teriak dan pulang sambil nangis-nangis," urainya.

Mendengar pengakuan korban, keluarga langsung mendatangi guru ngaji itu untuk melakukan klarifikasi. Menurut MN, pelaku mengaku khilaf dan mengakui perbuatannya itu. Keluarga lantas segera mengadukan hal itu ke polsek setempat.

Akibat kejadian tersebut, korban yang masih duduk di bangku SMP itu mengalami trauma dan tidak mau keluar dari rumah.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut dari keluarga korban pada Jumat (03/09/2021).

Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan barang bukti.

"Besok kami akan memeriksa beberapa saksi, termasuk dari keluarga korban," katanya.


(Tara Wahyu/kumparan)