Gegara Serang Warga, 2 Orang Geng Motor Diringkus
D'On, Makassar (Sulsel),- Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap dua orang anggota geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Fahri (21) dan Ian (19). Polisi menyebut keduanya menyerang permukiman padat penduduk di Jalan Manuruki.
"Yang kami amankan ini adalah dua orang pelaku penyerangan yang terekam di CCTV melakukan penyerangan di Jalan Manuruki," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah pada Selasa (21/9/2021).
Para pelaku dibekuk oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar setelah menerima laporan dari korban yang rumahnya dirusak oleh para pelaku. Polisi, yang melakukan penyelidikan dan mendapatkan rekaman CCTV pelaku saat beraksi, berhasil mengidentifikasi pelaku melalui kendaraan sepeda motor yang ditumpanginya.
Unit Jatanras Polrestabes Makassar kemudian memulai penangkapan dengan membekuk satu pelaku di Jalan Daeng Ngadde, Makassar, kemudian membekuk Fahri di sekitar Jalan Daeng Tata. Berdasarkan keterangan kedua pelaku, mereka mengakui melakukan penyerangan.
"Peranannya masing-masing keduanya melakukan penyerangan di Jalan Manuruki. Satu membawa motor dan satunya melempar ke arah warga," tutur Nasrullah.
Selain membekuk pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor yang sebelumnya diubah warnanya oleh pelaku. Sepeda motor itu digunakan saat mereka melakukan penyerangan rumah warga.
Sebelumnya, penyerangan di permukiman warga Jalan Manuruki, Makassar, terjadi pada Sabtu (18/9) dini hari. Diketahui sekelompok geng motor melakukan penyerangan dengan anak panah, batu, dan bambu melempari warga sekitar hingga menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan rumah warga.
(Zap/detik)