Irjen Napoleon Bonaparte Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece
D'On, Jakarta,- Terpidana suap dan penghapusan red notice Irjen Napoleon Bonaparte akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap tersangka penista agama Muhammad Kece.
“Jadi tersangka,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto lewat keterangannya, Rabu (29/9).
Penetapan tersangka Irjen Napoleon setelah Bareskrim melakukan gelar perkara pada Selasa (28/9) kemarin. Sebanyak 6 orang dihadirkan dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, terpidana kasus suap dan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte, angkat suara terkait dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece yang memiliki nama asli Muhamad Kasman di tahanan Bareskrim Polri.
Dalam surat terbukanya, Irjen Napoleon mengatakan, siap bertanggung jawab penuh atas pelaporan yang dibuat tersangka penista agama yakni Kece ke Bareskrim Polri.
“Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace, apa pun risikonya,” tulis Napoleon dalam surat terbuka yang dibenarkan pengacaranya, Putri Maya Rumanti, Minggu (19/9/2021).
(*/Kumparan)