Jadi Tersangka Korupsi, Netizen Viralkan Lagi Bupati Banjarnegara Pamer Rubicon dan Pajero
D'On, Jakarta,- Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.
KPK menyebut Budhi menerima gratifikasi dalam proses pengadaan di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara senilai Rp2,1 miliar.
Atas temuan KPK itu, Budhi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan/atau pasal 12B Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebuah video yang memperlihatkan Budhi memamerkan dua mobil mahal kembali viral di media sosial.
Awalnya, video tersebut diunggah Budhi melalui akun Instagram @budhisarwono pada Agustus 2021 lalu.
Kemudian, video tersebut diunggah kembali oleh sejumlah akun Instagram pasca Budhi ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Dalam video, tampak Budhi memamerkan mobil Jeep Wrangler Rubicon berwarna cokelat muda. Budhi menyebut mobil dengan nomor polisi R 7199 D itu milik Kepala Desa Sumberejo, Dieng.
"Ini kendaraan naikannya kades saya, Dieng Sumberejo, namanya Ibrahim. Ini naikannya ini, ini kades," ucap Budhi dalam video.
Lalu, Budhi memperlihatkan mobil Mitsubishi Pajero Sport yang menjadi kendaraan dinasnya. Budhi menyebut mobilnya tersebut memiliki 'berlian' yang berjumlah tiga.
"Kalau saya lebih istimewa lagi. Berliannya aja tiga," ujar Budhi.
(*)