Kuasa Hukum: Korban Dugaan Pelecehan di KPI dalam Kondisi Tak Stabil dan Cemas
D'On, Jakarta,- Salah satu kuasa hukum dari korban pelecehan seksual berinisial MS, Muhammad Mualimin, menyebut kliennya direncanakan akan datang ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (7/9/201) hari ini.
Namun, Mualimin mengatakan, rencana tersebut belum dapat dipastikan karena kliennya saat ini sedang dalam kondisi tidak stabil dan cemas.
"MS sedang dalam kondisi tidak stabil dan cemas. Jika nanti sudah siap, kami akan dampingi ke Komnas HAM atau LPSK," kata Mualimin dilansir dari Kompas.com, Selasa (7/9/2021).
Ia menyampaikan, saat ini tim kuasa hukum MS juga sedang menghibur dan membesarkan hati korban.
Mualimin menyebut, MS kembali menjadi tidak stabil setelah melakukan berbagai pemeriksaan yang menguras emosi dan pikirannya.
"Korban sedang dalam kondisi tidak stabil usai pemeriksaan maraton yang menguras pikiran dan emosi MS," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM menegaskan masih melakukan koordinasi untuk mengambil keterangan korban dugaan perundungan dan pelecehan pegawai KPI berinisial MS.
Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, saat ini pihaknya masih menunggu informasi jadwal pengambilan keterangan dari pihak MS.
Ia menyampaikan, pihaknya menunggu hingga korban MS siap untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelecehan yang dialaminya.
"Karena korban maka kami menunggu yang bersangkutan merasa aman, nyaman dan tidak tertekan untuk memberikan keterangan pada komnas (HAM)," ucap Beka, Senin (6/9/2021).
Adapun, kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS viral melalui tulisan di media sosial pada Rabu pekan lalu.
Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.
MS sudah mencoba melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan hingga polisi, tetapi tidak ditanggapi.
Setelah surat terbuka MS itu viral, Komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus ini.
KPI juga langsung mendampingi MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
(*)