Pembunuh Sadis di Palembang Berhasil Ditangkap
D'On, Palembang (Sumut),- Darwin alias Sangkut, 42, pelaku pembunuhan sadis terhadap tetangganya sendiri Anwar, 55, ditangkap polisi pada Kamis (23/9).
Warga Jl KH Wahid Hasyim, Lr Kedukan RT 19, Kelurahan 5 Ulu, Palembang, itu ditangkap di tempat persembunyiannya sekitar pukul 06.00 WIB.
Pembunuhan dilakukan tersangka Sangkut, pada Rabu (22/9) sekitar pukul 15.30 WIB di dekat rumah korban.
Kepada polisi, tersangka mengaku membunuh korban karena dendam. Pelaku sakit hati karena dimaki-maki korban saat dia meminta uang.
Tersangka pun langsung mengambil cangkul di tumpukan pasir lalu memukulnya yang tidak jauh dari korban duduk.
Kemudian secara diam-diam pelaku datahg dari belakang rumah korban yang saat itu sedang menggunakan handphone.
Tanpa sadari tersangka langsung mengayunkan cangkul dipegangnya dari arah belakang ke bagian kepala korban sebanyak empat kali.
Tak ayal, kepala korban terluka dan banyak mengeluarkan darah. Atas kejadian tersebut korban langsung dilarikan di RS Bari Palembang dan setelah jam kemudian korban meninggal dunia.
Aksi penganiayaan yang menyebabkan korban Anwar meninggal itu dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Petugas Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang yang menerima laporan, langsung menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
“Benar adanya kejadian ini, pelaku kita tangkap belum sampai waktu 1×24 jam. Saat itu kami tangkap di Jl Inspektur Marzuki tepatnya Pakjo Palembang,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail.
Selain mengamankan tersangka Sangkut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah alat cangkul tajam pada bagian ujung besinya dan satu lembar baju korban terdapat noda lembar darah.
“Atas ulahnya pelaku akan kita jerat pasal 338 dan 351 pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara,” tutupnya.
(dey/sumeks.co)