Breaking News

Peserta Bimtek JITU PASNA Diberi Arahan oleh Fasilitator dari mCS

D'On, Padang (Sumbar),- Peserta relawan dari Jurnalistik dan utusan nagari-nagari serta desa dari Kabupaten/Kota se-Sumbar diberi pengetahuan dulu tentang management Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) oleh  Fasilitator Bimtek dari MCS (Mahoni Cakra Saujana) dari Jogja, Kamis (30/09/2021).


Dari pelatihan Jitu pasna, diharapkan peserta mempunyai kompetensi melakukan pengkajian akibat dan dampak bencana dalam rangka menyusun strategi pemulihan awal pasca terjadinya bencana, sebut Matri Darto (Direktur) dan Anton serta Jayadi Imam Nuhgroho.

Untuk melaksanakan program Rehabilitasi & Rekonstruksi (RR) ada 5 (lima) sektor yang menjadi kewenangan

"RR itu menggunakan metode Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana/ Jitupasna yang tercantum pada Perka BNPB Nomor 15 Tahun 2011. Jitupasna merupakan suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan yang menjadi dasar bagi penyusunan Renaksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi," katanya.

Pengkajian dan penilaian meliputi identifikasi dan perhitungan kerusakan dan kerugian fisik dan non fisik yang menyangkut aspek pembangunan manusia, perumahan atau pemukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor.

"Analisis dampak ini melibatkan tinjauan keterkaitan dan nilai agregat dari akibat bencana dan implikasi umumnya terhadap aspek – aspek fisik dan lingkungan, perekonomian, psikososial, budaya, politik dan tata pemerintahan. Maka kajian Jitu Pasna ini sangat dibutuhkan," paparnya.

Sementara R. Hutomo Widyaswara ahli madya Pusdiklat  PB-BNPB menjelaskan, Perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pasca bencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintah dan kehidupan masyarakat yang telah diamanahkan dalam UU No. 24/2007, sebut R. Hutomo Widyaswara.

Untuk rekonstruksi, kata R. Hutomo Widyaswara, Pembangunan kembali semua prasarana dan saran kelembagaan pada wilayah pasca bencana baik tingkat pemerintah maupun masyarakat dengan sara utama perlu segera dilakukan. Seperti tumbuh dan kembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, agar tegaknya hukum dan ketertibnya, tutup R. Hutomo Widyaswara.

Acara dilanjutkan dengan tahapan Jitu Pasna, seperti persiapan, pengumpulan dan analisis data

(GP/Ce)