Seorang Bripda Dihajar Pengedar Narkoba, Begini Kondisinya Sekarang
D'On, Madina (Sumut),- Anggota Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) Bripda Calvinus menjadi korban pemukulan oleh dua orang pengedar ganja berinisial MNR (51) dan MR (21) di Desa Tobing Tinggi, Kabupaten Madina, Sumatera Utara.
Dua pengedar narkoba berinisial MNR dan MR itu merupakan ayah dan anak yang kedapatan mengedarkan ganja kering seberat 10 kg.
Menurut Kasat Narkoba Polres Madina AKP Manson Nainggolan, kedua pengedar narkoba itu memukul Bripda Calvinus dengan menggunakan benda keras berupa batu dan kayu.
"(Pelaku, red) sempat ingin membacok petugas tersebut," kata AKP Manson Nainggolan di dalam siaran pers, Sabtu (18/9).
Kejadian yang menimpa Bripda Calvinus berlangsung saat operasi penangkapan kedua pelaku pada Senin (13/9) malam.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan barang bukti 10 kg ganja dibungkus plastik warna hitam, satu unit sepeda motor Satria, satu buah parang, dan satu unit handphone Samsung lipat.
Ayah dan anak itu ditangkap setelah polisi menyamar menjadi pembeli narkotika.
Pada saat kedua pelaku menyerahkan narkoba, petugas langsung meringkus mereka dan mengeluarkan senjata.
Seketika, kedua tersangka mencoba merampas senjata dan melakukan pemukulan terhadap petugas.
"Namun petugas melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki kiri dan lengan bagian kiri tersangka," ujarnya.
Bripda Calvinus yang mengalami lemah fisik langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Panyabungan untuk mendapatkan perawatan.
Akibat kejadian itu, Bripda Calvinus mengalami luka pada leher dan memar pada bagian belakang.
"Punggung dan lengan tangan mengalami pergeseran pada bagian tulang," tandas AKP Manson.
(antara/jpnn)