Breaking News

11 Oknum Polisi Jual Barbuk Sabu Belasan Kilogram

D'On, Tanjung Balai (Sumut),- Sebanyak 11 oknum Polisi dari satuan Polres Tanjungbalai Polda Sumut, diantaranya berinisial Aiptu War, Bripka ASP, Bripka JSL, Bripka HTH, Brigadir RA dan Bintara KN (Polisi Bhabinkamtibmas Polres Tanjungbalai).


Kemudian 5 dari Satuan Polairud yakni Brigadir Tuh, Brigadir ART, Brigadir LA, Bripka SN dan Bripka KH, semuanya ditahan di Lapas Kelas II di Pulau Simardan Tanjung Balai.

Mereka ditahan terkait penjualan barang bukti Narkoba jenis Sabu hasil tangkapan di Tanjung Balai.

Dikutip dari sejumlah media, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan akan menindak tegas 11 oknum Polisi itu.

Dari total 76 kilogram Sabu yang ditemukan, hanya 57 kilogram yang dilaporkan, sehingga ada sekitar 19 kilogram Sabu yang dijual ke Bandar Sabu.

Sementara itu Polres Tanah Bumbu beberapa hari lalu memusnahkan setidaknya 2 kilogram Narkoba jenis Sabu dan lebih 500 butir jenis Exctacy.

Kasatres Narkoba Polres Tanah Bumbu, AKP Setiawan Malik, SIK ketika ditanya apakah pemusnahan barang bukti itu diantaranya untuk menghindari supaya tidak hilang atau rusak, mengatakan, "tiap kasus Sabu pasti kita langsung musnahkan dengan Kejaksaan. Semua kasus ada pemusnahannya."

(Red)