Bergaya Begal, Debt Collector di Padang Rampas Mobil Kevin Secara Paksa, Polisi: Kami Sibuk Vaksin
D'On, Padang (Sumbar),- Terkait gaya begal Debt Collector yang merampas mobil korban Kevin Kurniawan (24) dan korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Selatan sejak bulan Agustus silam namun belum ada perkembangannya, Kapolsek Padang Selatan AKP Purwanto menyebut pihaknya saat ini sedang sibuk melaksanakan vaksinasi bagi masyarakat.
Kapolsek mengatakan hal ini ketika disinggung mengenai soal debt collector bergaya begal yang beraksi di Padang dan dilaporkan ke pihaknya oleh korban Kevin Kurniawan yang beralamat di Pantai Air Manis Kota Padang.
"Ya kami memang menerima laporan terkait hal ini dan kebetulan saksi yang melihat ada dari pemantauan di CCTV, namun kondisi kami dikejar (target) vaksin, artinya (pengungkapan) belum sempurna," ungkapnya, Rabu (13/10/2021) dilansir dari Halonusa.
Dijelaskan lebih lanjut, Purwanto mengatakan, kendala yang dialami pihaknya adalah saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak bisa ditemui.
Tukang parkir yang melihat kejadian tersebut selama beberapa hari belakangan tidak bisa ditemukan.
"Sebenarnya kalau perkara si Kevin ini jelas, tak ada masalah. Kendalanya kami saat ini kekurangan saksi," ucapnya.
"Saat ini kami terkendala dengan agenda vaksinasi terhadap warga di Kecamatan Padang Selatan, tukuknya.
"Kami mendapat perintah dari Kapolri agar jajaran Polsek Padang Selatan dapat membawa masing-masing 10 warga di masing-masing RT dan RW untuk vaksin," imbuhnya.
Seperti diketahui, Debt Collector bergaya begal beraksi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mobil dirampas paksa hingga membuat pemiliknya terluka.
Kronologis Kejadian
Aksi perampasan paksa mobil oleh Debt Collector ini terjadi di Jalan Nipah, dekat Jembatan Siti Nurbaya, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (30/8/2021) silam.
Saat kejadian korban Kevin, 24 tahun, berkendara bersama kakaknya Andre, 28 tahun, mereka berdua merupakan warga Kelurahan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan.
Diceritakan Kevin, awalnya mereka berdua hendak ke kantor ACC di Jalan Khatib Sulaiman sekitar pukul 20.00 WIB. Mobil Toyota Agya warna putih BA 1213 AI itu, dikendarai oleh Andre, sementara Kevin di samping.
Namun saat baru sampai di Jembatan Siti Nurbaya, mereka dibuntuti oleh seseorang yang mengendarai sepeda motor matic. Selepas jembatan, dekat toko keripik balado Christine Hakim, mobilnya dipepet oleh pelaku.
“Orang ini pakai helm dan masker. Wajahnya tidak terlihat, dan seketika memberhentikan sepeda motornya didepan mobil yang dikendarai kakak saya, ujarnya, Rabu (13/10/2021).
Seketika kakaknya memberhentikan mobil tersebut dan menepikan kendaraannya. Orang yang mengendarai motor itu mengetok kaca mobil.
“Kaca diturunkan setengah. Ditanya sama orang itu, Kevin yang mana? Dia tidak bilang mau narik mobil,” ujar Kevin. Diketahui, mobil Agya tersebut atas nama Kevin.
Tak lama setelah itu, tibalah sebuah mobil minibus. Kata Kevin, ada sekitar 5 orang yang turun dari mobil itu.
“Mobilnya Avanza atau Xenia gitu. 5 Orang itu berpenampilan seperti preman,” kata dia.
Orang yang turun dari mobil tersebut, kembali menanyakan nama Kevin.
“Ditanya lagi, siapa Kevin. Mobil kondisinya masih hidup saat itu. Kami masih dalam mobil,” ujarnya.
Seseorang mencoba membuka paksa pintu. Tanganya masuk melalui kaca yang terbuka setengah.
“Saya turun. Abang saya (sopir) masih di dalam. Saya bilang mau bayar angsuran. Mereka tidak mau dan tetap memaksa mengambil mobil,” ucap Kevin.
Akhirnya, pintu mobil berhasil dibuka paksa oleh para debt collector tersebut. Saat pintu sudah terbuka, Andre diseret secara kasar untuk keluar mobil.
“Abang saya diseret keluar. Sudah seperti begal saja. Abang saya tergeletak di aspal. Telapak tangan sampai terluka,” ujarnya.
Setelah berhasil menyeret korban keluar, mobil langsung dibawa kabur. Padahal saat itu, HP dan dompet korban masih di dalam mobil.
“STNK dalam dompet diambilnya. Dompet sama HP saya dititip di kantor satpam kantor leasing,” kata dia.
“Mereka bilang langsung ke kantor. Saya dan abang ikut naik mobil mereka. Sampai di kantor, mobil saya tidak ada,” ucapnya.
Setiba di kantor itu, Kevin dipaksa untuk meneken surat penarikan. Tapi ia tidak mau, karena sudah berniat untuk membayar angsuran.
Mendapat perlakuan itu, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang. Tapi mereka diarahkan untuk melapor terlebih dahulu ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Setelah mencoba negosiasi dengan pihak leasing, namun tak ada solusi. Pada 20 September 2021, ia pun melapor ke Polsek Padang Selatan.
Menunggak 2 Bulan
Kejadian ini bermula karena Kevin belum membayar angsuran selama Dua bulan yang jatuh tempo pada 30 Agustus 2021, saat penarikan paksa itu.
“Saya telah membayar angsuran selama 27 bulan. Saat kejadian ini niat saya mau bayar angsuran tersebut,” ujarnya.
"Saat pandemi Covid 19 melanda penghasilan saya sebagai pedagang di kawasan objek wisata air manis terkena imbas, oleh karena itu saya menunggak angsuran ini selama Dua bulan," ucapnya.
“Sama-sama tahulah, PPKM kemarin tidak ada wisatawan yang datang ke objek wisata hingga ekonomi menjadi sulit,” ujarnya.
Mobil tersebut, kata Kevin, biasanya digunakan untuk membawa barang dagangannya. “Pergi beli minuman, kelapa muda, pakai mobil itu biasanya,” pungkasnya.
(mond/aidil)