Dilarang Bawa Atribut Militer, Komcad Diminta Kembalikan Senjata dan Seragam Militer
D'On, Bandung (Jabar),- Presiden Joko Widodo, telah menetapkan 3.103 anggota Komponen Cadangan (komcad) Tentara Nasional Indonesia (TNI), di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) di Bandung Barat, Jawa Barat.
Ini merupakan gelombang pertama dan seluruhnya matra Angkatan Darat (AD)
Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pertahanan, Marsma TNI Penny Radjendra menegaskan, atribut dan senjata hanya digunakan untuk keperluan latihan di lembaga pendidikan.
Sehingga, perlengkapan tersebut dikembalikan setelah pelatihan berakhir.
"Ya, benar seluruh atribut dan juga senjata semua dikembalikan," ujar Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan, Marsma TNI Penny Radjendra, dalam keterangan, Senin 11 Oktober 2021.
Pernyataan senada disampaikan Kabag Pemberitaan Biro Humas Setjen Kemhan, Kol Arm Joko Riyanto.
Ia mengatakan bahwa para komcad kembali menjadi warga negara sesuai profesi masing-masing saat masa tidak aktif sehingga tidak diperkenankan membawa atribut kemiliteran.
"Pada masa tidak aktif, komcad kembali ke profesi semula. Yang karyawan kembali bekerja, yang mahasiswa kembali ke kampus dan tentu tidak memakai atribut tertentu," tuturnya.
Komcad dapat kembali menggunakan peralatan dan perlengkapannya saat masa aktif baik saat latihan penyegaran yang diselenggarakan setahun sekali di lembaga pendidikan, atau saat mobilisasi yang dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR, dan di bawah komando Panglima TNI ketika negara dalam keadaan darurat militer untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan TNI.
(*)