Breaking News

Dodi Reza Alex Noerdin Dicokok KPK, Wakil Bupati Tidak Tahu karena Masuk Hutan

D'On, Musi Banyuasin (Sumsel),- Dengan ditetapkannya Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza dan sejumlah pejabat lainnya sebagai tersangka oleh KPK, Gubernur Sumsel pun langsung menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Muba Beni Hernedi menjadi Penjabat Bupati di bumi Serasan Sekate tersebut.


Terkait penunjukkan ini, Beni pun memberikan jawaban singkat kepada sejumlah awak media yang menyatakan bahwa dirinya masih berada di wilayah yang susah jaringan atau sinyal.

"Jadi kemarin (Kamis) sore saya masuk ke hutan di pinggiran Taman Nasional Berbak Sembilang di Sungai Benuh, arah ke Selat Malaka wilayah Jambi perbatasan Banyuasin dan Muba," ujarnya.

Beni menyatakan jika sejak Covid-19 dan saat weekend dirinya hobi berkeliling ke daerah pelosok seperti ke Desa Muara merang, desa Muara Medak di Sembilang. Otomatis daerah ini tidak ada sinyal.

"Baru Sabtu malam ada sinyal di Sungai Benuh. Ada rumah penduduk pakai WiFi, baru bisa buka WhatsApp dan baru tahu kondisinya demikian," terangnya.

Jadi Beni bukan sengaja menonaktifkan ponsel. Tapi karena dirinya tengah berada di daerah yang jaringannya buruk maka itu sulit dihubungi. "Mungkin saya belum banyak bisa komentar karena tidak ada di tempat. Besok sudah merapat ke Palembang," ucapnya.

Sementara itu, di waktu yang sama Pemerintah Provinsi Sumsel telah memberikan mandat kepada Wabub Beni Hernedi akan ditetapkan sebagai Penjabat Bupati. Hal ini dilakukan agar roda pemerintahan di Pemkab Muba tetap berjalan.

Keputusan ini diambil Gubernur Sumsel Herman Deru selaku perpanjangan tangan pemerintahan pusat, Pasca Bupati Musi Banyuasi Dodi Reza Alex Noerdin resmi ditetapkan oleh KPK sabagai tersangka lantaran terlibat kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur, Sabtu (16/10/2021).

Penyerahan SK Penjabat Bupati Muba diserahkan Gubernur Sumsel Herman Deru kepada Beni Hernedi di Griya Agung Palembang, Sabtu 16 Oktober pukul 21.00 WIB, dengan dihadiri sejumlah Porkompinda Muba.


(Gatra)