Gaduh Pernyataan Menag, Kapolri Diminta Segera Bertindak
D'On, Jakarta,- Ketua Umum Tim Pembela Ulama & Aktivis, Eggi Sudjana meminta kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas karena telah melontarkan pernyataan yang menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
"Untuk menghindari perbuatan pidana ini terjadi, menghindari penghilangan barang bukti, juga menghindar Yaqut Cholil Qoumas melarikan diri, maka kami meminta dengan hormat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar menangkap dan memproses hukum Yaqut Cholil Qoumas, sebagai bentuk konfirmasi bahwa setiap warga negara berkedudukan yang sama dimuka hukum," kata Eggi kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/10).
Eggi mengatakan bahwa pernyataan Yaqut tersebut mengandung unsur kebencian, permusuhan dan pecah belah terhadap umat Islam. Pernyataan itu, klaim dia, memenuhi unsur-unsur dalam ketentuan UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.
Ia menyinggung Yaqut potensial dikenakan Pasal 28 ayat (2) UU ITE bahwa pelaku bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
"Jika Yaqut Cholil Qoumas dibiarkan, maka sama saja Negara/pemerintah telah melakukan pelanggaran serius terhadap pasal 27 ayat 1 UUD 1945 intinya melakukan diskriminatif sehingga mencederai perasaan dan eksistensi sekaligus Marwah umat Islam lainnya," kata dia.
Lebih lanjut, Eggi mengatakan bahwa Indonesia selama ini diperjuangkan oleh segenap elemen umat Islam dengan berbagai latar belakang ormas, mahzab dan pandangan keagamaan. Visi ormas-ormas Islam itu, kata Eggi, sama-sama ingin memperjuangkan bangsa Indonesia hingga mendapatkan kemerdekaan.
"Tidak boleh dan tidak dibenarkan, ada klaim satu kelompok atau mahzab yang merasa memiliki saham mayoritas terhadap negeri ini sehingga merasa memiliki hak dan kewenangan untuk memperlakukan elemen anak bangsa lainnya secara semena-mena," ucapnya.
Pernyataan Yaqut mengundang kritik dari berbagai elemen bangsa. Salah satunya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah, Cholil Nafis yang berpendapat bahwa Kementerian Agama bukan semata-mata hadiah untuk Nahdlatul Ulama (NU) saja. Ia menegaskan bahwa Kemenag mengurusi semua agama hingga kepercayaan.
"Indonesia hadiah dari Allah untuk bangsa, dan Kementerian agama itu mengurusi semua agama bahkan kepercayaan. Bukan hadiah buat NU saja. Soal Tokoh-tokoh NU berjasa itu untuk bangsa bukan hanya utk NU saja. Begitu saat Kiai Hasyim Asy'ari mengeluarkan resolusi jihad untuk semua golongan," kata Cholil dalam yang dikutip dari akun Twitter resminya @cholilnafis, Senin (25/10).
Cholil tak menafikkan bahwa NU selama ini banyak bersentuhan dengan urusan Kementerian Agama. Namun bukan berarti Kemenag harus dikuasai oleh NU semata.
Senada, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf, menyatakan, pernyataan Yaqut sudah menjadi sebuah persoalan bangsa. Bukhori pun mengingatkan bahwa pemerintah seharusnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, menyatakan pernyataan Yaqut tendensius dan menafikan peran para tokoh dari berbagai kelompok Islam.
"Penyataan Menag itu sangat tendesius dan dapat memantik polemik dan kegaduhan di tengah masyarakat. Juga menafikan peranan dan sikap toleransi para wakil-wakil pemimpin Islam saat Pendirian Kemenag," kata Guspardi kepada wartawan, Senin (25/10).
Ia menambahkan, pembentukan Kemenag dibentuk bukan dikhususkan bagi pemeluk agama Islam saja, melainkan untuk semua pemeluk agama di Indonesia.
Ketua Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) Luqman Hakim meminta agar pernyataan Yaqut tak perlu dijadikan polemik.
"Saran saya, sejarah yang disampaikan Gus Yaqut tidak perlu menjadi polemik. Kami maklum kalau ada yang kaget," kata Luqman kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/10).
Luqman menjelaskan bahwa tidak ada yang salah dari pernyataan Yaqut mengenai peran NU dalam pembentukan NKRI dan Kementerian Agama. Ia mempersilakan masyarakat untuk mempelajari pelbagai peristiwa menjelang Proklamasi 17 Agustus 1945, terutama dalam rentang waktu Januari-Agustus 1945.
"Cari dan pelajari sumber-sumber sejarah yang lengkap dan obyektif, jangan hanya dari sumber sejarah yang telah dimanipulasi," kata dia.
Luqman berpandangan bahwa selama ini telah terjadi manipulasi besar-besaran atas dokumen-dokumen sejarah. Salah satunya yakni menghilangkan peran pihak tertentu dalam sejarah Indonesia. Termasuk peran besar NU di dalamnya.
"Maka, ketika kami ungkapkan sejarah yang obyektif berdasarkan fakta, pasti ada pihak-pihak yang terkaget-kaget dan tidak suka," kata dia.
Di sisi lain, Luqman turut memuji Yaqut selama menjabat sebagai Menteri berhasil memposisikan Kemenag sebagai Kementerian bagi semua agama. Ia menilai langkah itu tak lepas dari watak asli NU selalu menghormati perbedaan dan melindungi minoritas.
"Karena itu, tidak pernah ada perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan NU terhadap kelompok-kelompok lain di negeri ini. Terang benderang fakta NU selalu menghormati perbedaan dan terang pula fakta pihak mana yang selalu bertindak diskriminatif kepada sesama anak bangsa atas nama agama," ucap dia.
(TH)