Gerebek Kantor Pinjaman Online Diduga Ilegal, Polisi Amankan 56 Orang
D'On, Jakarta,- Satreskrim Polres Metro Jakpus menggeledah sebuah kantor pinjaman online di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10/2021) kemarin.
Hal itu dibenarkan Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto. "Iya betul (ada penggerebekan kantor fintech)," kata dia saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).
Setyo belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci terkait dengan peristiwa tersebut. "Nanti dirilis," tandas dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus Kompol Wisnu Wardana mengatakan, ada sekitar 56 orang yang diamankan.
Mereka sebagian besar adalah karyawan yang bekerja di tempat tersebut. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Jakpus.
"Makanya kita mau dalami dulu berapa tersangkanya. Kemarin yang ditangkap ada 56 orang, sekarang diperiksa masih diperiksa," tandas dia.
(mdk/ded)