Hamdan Zoelva: Uji Materi AD/ART Partai tidak Lazim
D'On, Jakarta,- Kuasa Hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva menyebut permohonan uji materi terhadap anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat sebagai tindakan tak lazim.
"Karena menjadikan AD/ART Partai Demokrat sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan," kata Hamda dalam konferensi pers daring pada Senin (11/10).
Padahal menurut Hamdan keputusan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) yang dituangkan dalam AD/ART Partai Demokrat bukanlah sebuah pengaturan melainkan keputusan yang bersifat beschikking.
"Inikan keputusan, hanya memutuskan saja tidak ada pengaturannya," ujar dia.
Dalam Pasal 1 Butir UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan telah memberi batasan peraturan perundang-undangan, yakni peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum, dibentuk ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
"Dari batasan itu AD/ART partai politik, termasuk Partai Demokrat jelas bukan peraturan perundang-undangan karena bukan norma hukum yang mengingat secara umum. Dia hanya mengikat Partai Demokrat dan anggotanya, tidak mengikat keluar," tekan Hamdan.
Tindakan mengujimaterikan AD/ART Demokrat, menurut Hamdan merupakan tindakan yang menjadikan AD/ART suatu partai sebagai peraturan perundang-undangan. Dan hal itu baru kali pertama ia lihat di negara demokrasi.
"Ini baru pertama saya dengar nih, karena anggaran dasar partai politik itu peraturan internal partai yang dibuat dan disepakati oleh anggota partai yang bersangkutan sebagai rule of the game internal mereka dalam berorganisasi," tandasnya.
Kepala Badan Komunikasi Strategis/Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra membantah sejumlah anggapan yang menduga dipilihnya Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum partainya khusus untuk menghadapi Yusril Ihza Mahendra dalam uji materi AD/ART oleh bekas empat kader Partai Demokrat.
Menurut Herzaky hal itu bukan dikhususkan untuk menghadapi Yusril namun dipilihnya Hamdan didasari beberapa pertimbangan. Di antaranya kesamaan idealisme partainya dengan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
"Tentunya ada idealisme yang sama antara Partai Demokrat dengan Pak Hamdan Zoelva bahwa keadilan dan kebenaran harus tetap tegak di bumi Indonesia ini. Dan namanya hukum dan demokrasi harus berjalan beriringan, kalau hukum tidak tegak demokrasi juga jadi masalah," ujar Herzaky dalam konferensi pers daring pada Senin (11/10/2021).
Di samping Demokrat juga melihat integritas dan kredibilitas Hamdan Zoelva yang sampai kini masih terjaga.
"Beliau juga sangat pakar dan ahli di bidang hukum karena beliau Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi,"katanya.
(*)