Ini Penampakan Brigadir NP yang Membanting Mahasiswa saat Demo
D'On, Tangerang (Banten),- Oknum polisi, Brigadir NP, meminta maaf atas aksinya membanting mahasiswa bernama M Faris saat demonstrasi di depan Pemkab Tangerang, Banten, Rabu (13/10) siang.
Disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Polisi Wahyu Sri Bintoro meminta maaf secara langsung kepada korban yang diketahui berinisial MFA (21 tahun).
Wahyu mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum petugas yang membanting MFA saat aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut. Oknum petugas itu diketahui berinisial NP.
"Terhadap oknum anggota bernama NP pangkat brigadir Polresta Tangerang saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh tim Propam Mabes Polri dan didampingi Propam Polda Banten," jelasnya.
Wahyu menyebut, NP mengakui kesalahannya dan juga sudah menyampaikan permintaan maaf kepada korban atas insiden kekerasan yang dilakukannya. "Oknum NP sudah meminta maaf secara langsung kepada saudara MFA dan orang tua saudara MFA dan tindakan tersebut bersifat refleks dan tidak ada tujuan mencelakai yang bersangkutan," terangnya.
Dia menuturkan, oknum petugas tersebut akan mendapatkan penindakan yang tegas atas kekerasan yang diperbuatnya. "Bapak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang melakukan aksi pengamanan di luar standar prosedur dan sudah berjanji kepada korban maupun keluarga korban," lanjutnya.
Sebelumnya diketahui, aksi unjuk rasa dilakukan sejumlah kelompok mahasiswa di depan Kantor Bupati Tangerang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang yang ke-389. Aksi tersebut berujung ricuh dan menimbulkan adanya insiden kekerasan terhadap salah satu peserta aksi.
Berdasarkan video yang viral di media sosial, tampak sejumlah massa dan petugas keamanan melakukan tindakan saling dorong. Terlihat beberapa massa tersungkur ke aspal saat berlawanan dengan pihak keamanan. Bahkan tampak ada seorang peserta aksi unjuk rasa yang dibanting oleh seorang oknum hingga tersungkur dan sempat mengalami kejang-kejang.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menegaskan, akan ada penindakan terhadap oknum NP atas insiden tersebut. Dia memastikan sanksi tegas bakal diberikan kepada yang bersangkutan.
(*)