Kisah Pilu DAMRI: Gaji Karyawan Pernah Ditunggak, Kini di Bandung Setop Operasi
D'On, Jakarta,- Perum DAMRI Cabang Kota Bandung, menyetop 8 dari 11 rute bus kota yang mereka kelola. Sebelumnya tanda-tanda masalah keuangan dialami BUMN transportasi ini, dengan menunggak gaji karyawan.
Penghentian operasi 8 dari 11 rute bus kota DAMRI di Bandung tersebut, dilakukan mulai Kamis (28/10). Penyebabnya karena ketiadaan biaya operasional.
"Berhubung kinerja keuangan bus Kota Damri Bandung mengalami kerugian dan kesulitan biaya operasional, maka terhitung mulai tanggal 28 Oktober 2021 seluruh pelayanan bus kota Damri untuk sementara berhenti operasional," demikian dinyatakan manajemen DAMRI Kota Bandung, dikutip Kamis (28/10).
Hal ini dibenarkan Corporate Secretary Perum DAMRI, Sidik Pramono. Menurutnya bus kota DAMRI di Bandung merupakan layanan komersial alias tanpa subsidi. Jadi pihaknya sangat memperhitungkan aspek biaya operasional.
"Pelayanan bus kota di Bandung merupakan segmen komersial dan nonsubsidi, sehingga DAMRI harus memperhitungkan keekonomian dalam menjalankan setiap kegiatan operasionalnya," ujarnya.
Sebelumnya hingga medio September 2021 lalu, sebanyak 470 karyawan mulai dari staf hingga pengemudi DAMRI Kota Bandung, ditunggak pembayaran gajinya. Selama 7 bulan, gaji mereka tak dibayar penuh.
General Manager DAMRI Cabang Bandung Ahmad Daroini, saat itu mengakui upah karyawannya tak dapat dibayar penuh. Tapi pihaknya memastikan bakal tetap membayarkan upah para karyawan melalui skema cicilan tiap bulan. "Setiap bulan tetap ada cicilan pembayaran gaji tapi tidak penuh 100 persen," kata dia.
Corporate Secretary Perum Damri, Sidik Pramono, mengaku pembayaran gaji karyawan secara diangsur terpaksa dilakukan akibat dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian perusahaan.
"Terjadi penurunan aktivitas transportasi massal, yang menjadikan keuangan perusahaan tidak baik. Untuk pertama kalinya dalam lima tahun terakhir perusahaan mencatatkan kerugian," jelas Corporate Secretary Perum DAMRI, Rabu (16/6).
(*)