Lakukan Pengawasan Disejumlah Warnet, Satpol PP Padang Himbau Pengunjung untuk Segera Vaksin
D'On, Padang (Sumbar),- Didapati tidak pakai masker pengunjung Warung Internet (Warnet) diberi sanksi, dalam rangka pendisipilinan terkait aturan Prokes, pemilik usaha dipanggil Petugas dalam rangka pembinaan.
Pengawasan Prokes di Warnet dan tempat bermain Play Station dilakukan Satpol PP Padang, dibeberapa titik lokasi seperti dikawasan Ulak Karang, serta Kawasan Gunung Pangilun, pada Senin malam (11/10/21)
Di lokasi yang dikunjungi, bagi orang yang tidak pakai masker dilakukan pendataan serta di sanksi kerja sosial.
Kabid Penegak Peraturan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Bambang Suprianto didampingi Kasi Opersional dan Pengendalian Yudi Haries menyampaikan kepada pengunjung warung internet tersebut, bagi yang belum Vaksin agar secepatnya lakukan vaksinasi.
"Kita himbau kepada pengunjung bagi yang belum Vaksin, agar secepatnya lakukan Vaksin, guna meningkatkan Imunitas tubuh. hal tersebut adalah program pemerintah dalam rangka melindungi dan meningkatkan kekebalan kesehatan masyarakat agar kecil kemungkiman terpapar virus", ucap Bambang.
Sementara itu Kasat Pol PP Padang Alfiadi menyampaikan selain aktif melakukan pengawasan Prokes, personil nya juga aktif mengajak masyarakat agar lakukan vaksinasi.
"Aktif melakukan pengawasan Prokes sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2021 di tengah Pandemi, personil kita juga turut mengajak masyarakat agar lakukan vaksinasi,"jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa personilnya sudah di vaksin baik tahap pertama maupun vaksin ke dua.
(*)