Breaking News

Mabes Polri Soal Oknum Smackdown Pendemo: Dia Tidak Sesuai Prosedur!

D'On, Tangerang (Banten),- Kasus oknum polisi membanting mahasiswa pendemo di Tangerang hingga saat ini masih bergulir. Mabes Polri menyebut oknum polisi tersebut berprilaku tidak sesuai prosedur.


Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut oknum polisi itu saat ini masih diperiksa oleh Propam. Propam yang menangani kasus ini yakni Propam Polda Banten.

"Saat ini anggota tersebut diperiksa Bid Propam Polda Banten," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Ramadhan menyebut oknum tersebut saat bertugas disinyalir tidak bertindak sesuai prosedur. Sebab, oknum tersebut bertindak kasar terhadap massa.

"Jadi disisi lain yang bersangkutan itu oknum anggota kepolisian tersebut sedang melakukan tugas. Tugasnya apa? tugasnya mengamankan unras dan dalam mengamankannya tidak sesuai dengan SOP sehingga pelanggaran prosedur pengamanan," papar Ramadhan.

Hingga saat ini Propam disebut Ramadhan masih mendalami kasus ini. Proses pemeriksaan masih terus dilakukan oleh Propam terhadap oknum polisi tersebut.

Seperti diketahui sebuah video tersebar menampilkan aksi kekerasan oknum polisi kepada massa mahasiswa yang tengah berdemo di depan Pemkab Tangerang pada Rabu, 13 Oktober 2021 siang hari yang lalu. Dari video yang diterima, tampak sejumlah polisi tengah mengamankan aksi massa pendemo, namun yang menarik tampak seorang massa seperti dibanting oleh oknum polisi.

Usai di-'smackdown', tampak korban terlihat kejang-kejang sedangkan oknum polisi yang melakukan kekerasan tampak langsung menghilang. Polresta Tangerang sendiri sudah memastikan jika pendemo tersebut dalam keadaan sehat.

Sedangkan Mabes Polri sendiri menyebut Divisi Propam Mabes Polri sudah turun tangan memeriksa oknum polisi tersebut, sedangkan Kapolda Banten sudah menyampaikan permintaan maafnya atas insiden tersebut.


(IZ)