Meski Menang Tim Thomas Cup Indonesia Tidak Boleh Kibarkan Merah Putih, Bahkan Terancam Sanksi
D'On, Jakarta,- Tim bulu tangkis Indonesia tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih dalam podium penyerahan medali Piala Thomas 2020 di Aarhus, Denmark, Ahad malam ini, 17 Oktober 2021. Sanksi dari badan Badan Antidoping Dunia (WADA) menjadi penyebabnya.
Tim Thomas Cup |
Indonesia yang menghadapi Cina di partai final, meskipun Menang dalam pertandingan, Indonesia harus naik podium, bersama tim finalis dan semifinal, dengan mengibarkan bendera berlogo Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), bukan Merah Putih seperti biasanya.
Ketua Umum PBSI Agung Firman Sampurna membenarkan hal tersebut.
"Kami tidak ingin menyalahkan siapa pun dalam hal ini. Saya pikir kita semua sudah tahu apa yg menjadi penyebab hal ini," ujar Ketua Umum PBSI Agung Firman Sampurna, Ahad, 17 Oktober 2021.
Sebelumnya, Badan Antidoping Dunia (WADA) telah menjatuhkan hukuman kepada Indonesia yang dinilai tidak patuh kepada aturan antidoping yang diterapkan. Sanksi serupa juga dijatuhkan kepada Thailand dan Korea Utara. Selain itu dua federasi internasional yang juga kena hukuman, yakni Deaf International Basketball Federation (DIBF) dan International Gira Sports Federation (IGSF).
Untuk kasus DIBF, IGSF, dan badan antidoping Thailand, kesalahan terletak pada kurang tegasnya penerapan aturan terbaru versi 2021. Sedangkan untuk Indonesia dan Korea Utara, dinilai tidak mematuhi standar soal program pengujian antidoping kepada para atlet.
"Konsekuensi dari WADA ini, kami tidak kasih tahu ke anak-anak, kalau mereka tahu anak-anak yang di Denmark pasti drop semua. Saya sudah sampaikan mereka jangan pegang hape, konsentrasi ke pertandingan karena kita berpotensi untuk bisa juara," kata dia.
Meski tidak bisa mengibarkan Merah Putih di Piala Thomas, Agung mengatakan telah berupaya untuk menegosiasikan beberapa sanksi untuk bisa diubah. "Kami telah melobi BWF bahwa sehingga tender event aman dan Indonesia tetap mendapat event Super Series Indonesia Open - Master - Chalenge untuk tahun depan," kata dia.
Beberapa sanksi yang berpotensi diberikan oleh WADA yakni tidak bisa mengikuti tender tuan rumah turnamen Super Series atau mengikuti event dari BWF Selama ada sanksi; tidak bisa mengibarkan bendera merah putih saat menang di kejuaraan yang mewakili negara (Piala Thomas/Uber, Olimpiade, Piala Sudirman,Kejuaraan Dunia, Kejuaraan Dunia Junior, Asian Games, dan SEA Games); serta tidak dapat memutar lagu Indonesia Raya.
Sanksi itu bisa diberikan selama status Indonesia belum dicabut WADA, yaitu pada periode 8 Oktober 2021 - 8 Oktober 2022. Menurut Agung, sanksi tersebut juga berlaku untuk seluruh cabang olah raga Lainnya di Indonesia.
Hasil lobi itu membuahkan hasil. "Lagu Indonesia Raya boleh diputar, meski Bendera Merah Putih tidak dapat dikibarkan harus diganti dengan Bendera NOC (KOI), menjadi diganti dengan Bendera PBSI," kata Agung Firman.
Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) menyatakan telah mendapat respons dari Badan Anti-doping Dunia (WADA) atas surat klarifikasi mengenai status ketidakpatuhan yang diberikan kepada Indonesia, bersama Thailand dan Korea Utara.
Menurut Wakil Ketua LADI, Rheza Maulana, mengatakan, WADA telah mengirim surat kepada Indonesia pada 15 September 2021 dan 7 Oktober. Surat itu menyebut ketidaksesuaian dari rencana tes doping Indonesia pada 2020 dan 2021.
Adapun tes-tes yang dimaksud mencakup tiga hal yaitu tes reguler atau Out of Competition Testing (OCT), tes PON, dan program 2022.
Rheza Maulana mengatakan, Indonesia telah mengirimkan surat ke WADA pada 8 Oktober lalu. "Kami pun telah mendapatkan surat terbaru WADA yg kami terima pada 9 Oktober 2021 sebagai balasan dari official response kemarin," ujar Rheza.
Rheza menyebutkan terdapat beberapa poin penting yang bisa disampaikan dalam surat balasan dari WADA. "Pertama, Indonesia tetap bisa menjalankan PON dan testing sesuai normal, serta testing dan kegiatan lain selanjutnya dapat dilakukan dengan supervisi dari Japan Anti Doping Organization," kata dia.
"Surat klairifikasi dan proses koreksi atas pending matters masih dari 3 masalah, 3 sudah di-acc. Tinggal 1 saja yg belum di-accsehingga status kita masih non compliancedan rencana testing tahun 2022," ujar Rheza menambahkan.
Dalam kasus Piala Thomas yang Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih, kata dia, lagi diproses pengajuan pencabutan sanksi melalui surat komitmen kepatuhan. "Sehingga kejar-kejaran mana yang duluan, antara Final Thomas Cup dulu atau balasan dari pending matters yang di-acc WADA," ucap Rheza.
Selain Indonesia, WADA pun belum mencabut sanksi yang diberikan kepada Thailand. Negeri Gajah Putih itu harus rela tidak mengibarkan bendera negara sebagai semifinalis di penutupan Piala Uber. Mereka mengganti bendera negara dengan bendera berlogo Asosiasi Bulu Tangkis Thailand (BAT).
(IRSYAN HASYIM/tempo.co)