Breaking News

Nestapa Mbah Minto, Bela Diri Disetrum Pencuri Kini Malah Ditahan Polisi

D'On, Demak (Jateng),- Seorang kakek di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kasmito (74) atau Mbah Minto yang ditahan karena kasus Penganiayaan menjadi sorotan. Mbah Minto yang bekerja sebagai penjaga kolam ikan, ditahan karena membacok pencuri yang masuk ke tempatnya bekerja.

Mbah minto

Mbah Minto mengaku sempat disetrum korbannya, sebelum akhirnya mengayunkan arit ke tubuh pria berinisial M itu.

"Soalnya saya disetrum sama orangnya (M)," kata Mbah Minto saat ditahan di Polsek Karangawen saat menjelaskan alasan dia membacok pencuri kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Mbah Minto mengaku nekat membacok korban karena merasa jengkel melihat kolam yang dia jaga kerap kemalingan. Terlebih pada 7 September 2021 malam itu, dia melihat banyak ikan yang terapung akibat disetrum M.

"Bacok dua kali, yang keras itu yang pertama karena jengkel saya, soalnya satu kali dua kali itu ikannya mati semua. Terapung besar-besar, ikan jepet, nila, sama tawes," ujarnya

Mbah Minto mengaku sempat meminta M yang berada di tengah kolam untuk segera naik ke darat. Namun, kala itu M disebut malah mengarahkan alat setrum ke kaki Mbah Minto.

"Soalnya itu kan (M) di dalam air. Saya suruh mentas (naik) malah main setrum. Saya bela diri," terangnya.

Mbah Minto menyebut aksi pencurian di kolam yang dia jaga sudah berlangsung selama tiga kali. Namun, dia tidak tahu apakah pencuri yang dia lawan itu merupakan pelaku pencurian yang terjadi sebelumnya.

"Sekali, dua kali, tiga kali (kehilangan). Ingin tahu orangnya, penyakitnya, ikan hilang itu, pencurinya. Iya, sudah tiga kali (kehilangan). Orangnya sama juga tidak tahu. Orang itu (M) saya tidak tahu, apa adanya," terangnya.

Perlawanan Mbah Minto itu pun berbuntut ke laporan polisi. Kala itu warga menemukan korban M dengan luka bacok di bagian lengan kanan dan leher kiri. Korban pun lalu dibawa ke puskesmas dan rumah sakit.

"Selanjutnya dari warga yang menemukan tersebut melaporkan ke kepolisian. Jadi setelah itu maka dari Satreskrim Polres Demak melangkah mengecek korban di rumah sakit," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono kepada wartawan di Mapolres Demak beberapa waktu lalu.

Dari kasus itu, polisi lalu mengamankan Mbah Minto sebagai pelaku penganiayaan tersebut. Belakangan pada 11 Oktober 2021, pihaknya menerima laporan warga tentang kasus dugaan pencurian dengan terlapor M, korban yang dibacok Mbah Minto. Pelapor merupakan pemilik kolam yang dijaga Mbah Minto.

"Selanjutnya bahwa pelapor terkait pencurian ini, terkait kasus yang lain, yaitu pencurian yang dilaporkan ternyata tersangkanya adalah daripada korban yang dibacok tersebut. Jadi dilaporkan pada tanggal 11 Oktober 2021 dan sekarang sudah kita tangani oleh Satreskrim, sudah kita periksa empat saksi dan barang bukti yang sudah kita amankan," jelasnya.

Terkait kasus ini, Polres Demak berjanji profesional. Baik kasus penganiayaan maupun pencurian, kata Budi, bakal ditangani hingga tuntas.

"Intinya kita akan komitmen secara profesional akan kita tuntaskan. Kalau terkait kasus dengan penganiayaan kita sudah limpahkan ke kejaksaan, untuk khusus terkait dengan kasus pencurian ini kita selesaikan secara profesional, kami sidik sampai kita tuntaskan," terangnya.

Berkas kasus Mbah Minto pun kini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Demak. Kini Mbah Minto tinggal menunggu jadwal sidang.

"Proses selanjutnya sudah masuk tahap limpahan, tinggal nunggu proses persidangan. Kita tinggal nunggu penetapan hakim kapan perkara tersebut bisa disidangkan," kata Kasi Intel Kejari Demak Yulianto Aribowo di ruang kerjanya, Rabu (13/10) lalu.

(ams/detik.com)