Breaking News

Novel Terbuka soal Tawaran ASN Polri: Kami Ingin Berkontribusi untuk Negara

D'On, Jakarta,- Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan buka suara terkait dengan tawaran menjadi ASN di Polri. Novel mengatakan ia bersama 56 pegawai KPK lainnya mengapresiasi rencana perekrutan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


"Ya memang tentunya, beberapa kali saya sampaikan ke kawan-kawan, mengapresiasi apa yang direncanakan Bapak Polri. Saya yakin ini juga kebijakan dari pemerintah," kata Novel saat ditemui di Nasi Goreng Rempah ‘KS’ di Bekasi, Senin (11/10).

Lapak nasi goreng itu merupakan usaha salah satu eks Pegawai KPK yang juga dipecat bersama Novel, Juliandi Tigor Simanjuntak. Tigor merupakan eks fungsional di Biro Hukum KPK. Dia banting setir berjualan nasi goreng usai tak lagi di KPK.

Novel melanjutkan, dia dan mantan pegawai KPK lainnya ingin sekali berkontribusi kepada negara. Sehingga ketika ada tawaran dari Polri, akan dilihat terlebih dahulu apakah ada ruang-ruang untuk berkontribusi tersebut.

"Tentunya kita semua, kami, kawan, saya bersama kawan-kawan yang 57, ingin berkontribusi yang sebaik-baiknya untuk kepentingan negara. Oleh karena itu, kami juga ingin melihat nanti rencananya seperti apa, dan seterusnya," kata dia.

Apabila nantinya ada peluang kontribusi tersebut di Polri, ia terbuka untuk menerima tawaran tersebut.

"Dan apabila memang kami mempunyai peluang atau dipandang penting untuk berkontribusi untuk kebaikan negara untuk hal yang jauh lebih besar, tentu itu akan menjadi pilihan kami. Tapi tentunya kami harus melihat dengan lebih jelas," pungkas dia.

Novel Baswedan bergabung di KPK sejak Januari 2007. Saat itu, dia masih berstatus polisi yang dipekerjakan di KPK. Pada 2012, ia mengundurkan diri sebagai polisi dan menjadi pegawai tetap KPK.

Diketahui, ada 57 pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus TWK. Padahal TWK dinilai bermasalah oleh Komnas HAM hingga Ombudsman RI. Namun Firli Bahuri dkk tetap memecat mereka. Di sisi lain, Presiden Jokowi tidak bersikap.

Belakangan, para mantan pegawai KPK itu akan direkrut oleh Polri menjadi ASN. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Teranyar, rencana perekrutan tersebut tanpa melalui tes.


(*)