Polisi Ciduk 2 Pria Mengaku Wartawan yang Peras Warga dan ASN
D'On, Cileungsi (Jabar),- Polisi dari Polsek Cileungsi menangkap 2 pria yang mengaku sebagai wartawan di Kampung Pasar Lama, Desa Cileungsi, Kec. Cileungsi, Bogor, Sabtu (2/10). Keduanya memeras warga hingga ASN.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam mengatakan, dalam menjalankan aksinya kedua pelaku mencari kesalahan ASN hingga warga. Mereka lalu memeras korban dan meminta uang Rp 50 juta.
“Pelaku tawar menawar dengan korbannya hingga minta uang Rp 50 juta. Mereka ini mengaku wartawan. Bila tak dipenuhi akan diberitakan di medianua,” kata Andri lewat keterangannya, Minggu (3/10).
Andri menuturkan, kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang resah karena diteror pelaku. Dari situ, polisi lalu menciduk kedua pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti berupa kartu bertuliskan sejumlah media.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku telah beraksi selama 2 tahun. Bila ditotalkan hasil pemerasan pelaku mencapai Rp 500 juta.
“Kemudian kita dapati ada padanya ID card wartawan seperti Radar Metro, Indonesian Morality Watch, dan liputan Hukum. Jika ditotal hasil pemerasannya mencapai Rp 500 juta,” ujar Andri.
“Untuk para sasaran korbannya ialah ASN, kemudian ada beberapa profesi, dan BUMN itu yang menjadi sasaran dari tersangka,” sambungnya.
Atas perbuatannya, kata Andri, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. “Dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutupnya.
(*/Kumparan)