Ridho Rhoma Kembali Dipenjara karena Narkoba, Rhoma Irama: Semoga Ada Hikmahnya
D'On, Jakarta,- Raja dangdut Rhoma Irama berharap putranya, Ridho Rhoma, tak lagi mengulangi perbuatan yang sama ke depannya.
Diketahui, Ridho Rhoma saat ini tengah menjalani hukuman akibat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba yang kedua kalinya.
"Mudah-mudahan bisa menjadi pelajaran yang terakhir jangan sampai ada kejadian yang sama, cukup. Itu harapan saya sama Ridho," kata Rhoma Irama dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Minggu (31/10/2021).
Sudah mengetahui Ridho berada di lapas Cipinang, Rhoma mengaku kerap mendapat laporan perihal kondisi kesehatan putranya selama dipenjara.
"Iya (ada) komunikasi, semua di-report perkembangannya, kondisinya selalu di-report ke saya. Alhamdulillah, sehat-sehat dia," tutur Rhoma.
Sebelumnya, pedangdut senior yang akrab dipanggil Bang Haji ini mengaku sudah memaafkan kesalahan yang diperbuat putranya.
Ia juga mengakui ikhlas dengan segala keputusan yang telah ditetapkan untuk vonis Ridho.
"Dia sempat minta ridho, minta maaf, minta ampun, minta doanya, jadi ya itu, saya maafkan dia. Saya serahkan sebagaimana kebijakan majelis hakim untuk memutuskan apa pun, saya ikhlaskan," ucap Rhoma Irama.
Diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok disebuah Apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).
Ridho Rhoma tidak sendiri. Ia bersama dua pria lain di lokasi penangkapan.
Polisi menemukan barang bukti tiga pil ekstasi dari dalam bungkus rokok Ridho yang berada di kantung celananya.
Saat pemeriksaan urin, polisi mendapatkan hasil bahwa urin Ridho positif mengandung amphetamine.
Ridho langsung dipindahkan ke lapas Cipinang setelah delapan bulan menjalani proses hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
(*)