Takut Dipukuli Lagi, M Kece Minta Maaf ke Irjen Napoleon
D'On, Jakarta,- Tersangka penistaan agama Muhammad Kece meminta maaf terhadap terpidana kasus korupsi Irjen Napoleon Bonaparte. Diketahui, Kece menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Napoleon bersama sejumlah orang di tahanan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, permintaan maaf Kece terhadap Napoleon itu dilakukan karena ia tak ingin lagi dipukuli oleh jenderal bintang dua tersebut.
"(Minta maaf) Karena takut dipukuli lagi oleh NB (Napoleon Bonaparte)," kata Andi saat dihubungi, Jumat (8/10).
Meski begitu, Andi menegaskan, Kece hanya membuat surat permintaan maaf saja terhadap Napoleon dan bukan untuk mencabut laporan penganiayaan itu.
"Tidak ada permintaan pencabutan dari KC (Kece), yang ada adalah surat permintaan maaf KC kepada NB," tegasnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan terpidana korupsi Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah dilakukannya gelar perkara.
"Penyidik Bareskrim Polri telah melaksanakan gelar perkara dan setelah gelar perkara, telah ditetapkan tersangka terhadap kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap saudara MK," kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (29/9).
"Hasil gelar perkara telah ditetapkan tersangka sebanyak lima orang atas nama NB, DH, YW, A dan HP," sambungnya.
Lalu, saat ditanyakan peran daripada lima tersangka tersebut. Ramadhan belum bisa menjelaskan secara rinci, karena kasus ini masih terus berproses.
"Penyidik menerapkan kasus penganiayaan Juncto pengeroyokan sesuai dengan Pasal 170 ayat 1 Juncto 35 ayat 1," ujarnya.
"(Peran NB dan kawan-kawan) Nanti masih diproses, kasus ini masih berjalan. Kita tunggu saja nanti," tutupnya.
(mdk/bal)