Breaking News

Viral Dua Oknum Satpol PP Bugil dengan PSK, Alasannya Lagi Nyamar

D'On, Tangerang (Banten),- Belakangan ini heboh mengenai kabar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terjaring razia saat bugil bersama PSK.


Oknum Satpol PP itu diduga memiliki keterlibatan dengan sejumlah PSK di sekitar tempat razia sedang berlangsung.

Terkait hal itu, Kasat Pol PP Kota Tangerang, Agus Henra bantah jika terdapat anggotanya yang ikut menjajaki PSK.

Kata Agus dalam operasi ini petugas tidak dapat asal menjerat seseorang. Apalagi dalam sistem online bukti sangat sulit didapat.

"Saya klarifikasi. Bahwa tidak benar jika ada anggota saya yang memang sedang menggunakan prostitusi online juga," kata Agus saat di konfirmasi, Minggu (24/10/2021).

Menurut Agus petugas yang ada di kamar tersebut memang bertugas untuk memastikan kerjaan dari PSK online atau sering disebut Open BO ini.

Namun Agus memastikan petugas dalam melakukan tugasnya tidak pernah berhubungan badan.

"Enggak mereka emang hanya memastikan kalau wanita itu PSK. Karena bukti akan sulit di dapat jika prostitusi online," ujarnya.

Agus berharap kedepannya jika masyarakat merasa curiga dengan aktivitas di rumah kos atau hotel yang ada di sekitar lingkungan jangan sungkan untuk melaporkan ke pihak berwenang.

"Jangan sungkan lapor. Karena kalau tidak ada laporan kita engga tau adanya praktik ini," tukasnya.
Diketahui dalam razia tersebut terdapat beberapa barang bukti, diantaranya alat kontrasepsi di sebuah kost-kostan Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Tangerang.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota, Buceu Gartina juga berpendapat jika dua Satpol PP itu adalah petugas yang sedang melakukan penyamaran.

“Anggotanya (Satpol PP Kota Tangerang) lagi nyamar itu mah,” ucapnya, dikutip dari Instagram @infojakarta (25/10/2021).

Buceu juga menambahkan jika hal itu sudah biasa bila melakukan tugas membongkar praktik prostitusi di Kota Tangerang.

Ia menjelaskan bahwa dalam menjaring pelaku prostitusi, maka harus ada bukti yang konkret berupa transaksi.

Dalam razia tersebut,  terdapat 12 orang diamankan yang terdiri dari enam pasangan diluar nikah yang terjaring di hotel, enam lainnya terjaring di kost-kostan di Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Dari enam orang itu empat diduga PSK yang kerap menjajakan diri secara online dan dua orang diduga lelaki hidung belang. 

(PKC)