Breaking News

Viral Video Kapolres Nunukan Hajar Anggotanya, Polisi Lain Diam Menonton Tak Melerai Pelaku

D'On, Nunukan (Kalut),- Beredar di media sosial (medsos) sebuah video menampilkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar terhadap seorang anak buahnya.


Pada video yang viral di medsos ini, nampak pelaku berkali-kali memukul dan menendang korban hingga korban jatuh ke lantai.

Terkait rekaman tersebut, pihak kepolisian mengiyakan bahwa yang ada di video adalah Kapolres Nunukan.

Dalam video yang beredar di medsos nampak pada awalnya korban tengah berusaha memindahkan sebuah meja yang berada di tengah ruangan.

Nampak di tengah proses memindahkan meja, korban sempat sesaat merogoh saku celananya.

Namun tiba-tiba Kapolres Nunukan langsung datang menghampiri korban dan menendangi korban.

Kapolres Nunukan beberapa kali memukul wajah dan menendangi perut korban.

Setelah korban terjatuh ke lantai, pelaku masih sekali menendang korban.

Kapolres Nunukan kemudian meletakkan tangannya di pinggang sambil memandangi korban.

Sementara itu korban nampak kesakitan memegangi wajahnya.

Di ruangan tersebut nampak ada lima anggota polisi lain yang hadir namun semuanya hanya menonton tidak ada yang mencoba melerai pelaku.

Hanya seorang ibu Bhayangkari yang berani menghampiri dan menenangkan pelaku.

Dalam video berdurasi 43 detik itu terdapat spanduk bertuliskan kegiatan baksos Akabri 1999 Peduli.

Adapun video itu juga tertera waktu peristiwa itu yang diduga terjadi pada 21 Oktober 2021.

Kabid Propam Polda Kalimatan Utara Kombes Pol Dearystone Supit mengkonfirmasi adanya video tersebut.

Dia juga mengkonfirmasi adanya insiden dugaan penganiayaan tersebut.

"Iya benar (video tersebut, Red)," kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).

Menurut Supit, saat ini kasus tersebut masih diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono telah menginstruksikan agar kasus ini diproses secara tuntas.

"Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas," ujar dia.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut juga akan segera dirilis oleh Polda Kaltara.

"Malam ini akan disampaikan rilis oleh Polda Kaltara terkait dengan tindakan Kapolres Nunukan," katanya.


(TribunWow.com/Anung)