Berdalih Minta Air Minum, Remaja Ini Malah Melakukan Hal Tak Senonoh Terhadap Gadis 15 Tahun
D'On, Bengkulu,- Remaja 17 tahun berinisial AN diciduk jajaran Polres Bengkulu lantaran telah melakukan perbuatan tak senonoh kepada gadis 15 tahun.
AN sudah dua kali melakukan perbuatan jahatnya kepada korban.
“Pelaku sudah ditangkap dan saat ini ditahan di Polres Bengkulu,” kata AKP Sugiarto.
Tindak persetubuhan anak di bawah umur itu dilakukan pertama kali oleh pelaku pada Agustus lalu.
Pelaku masuk ke rumah korban saat korban tengah menonton tv sendirian di dalam rumah.
Berdalih meminta air minum, pelaku langsung menarik tangan korban dan langsung melancarkan aksi bejatnya.
Tidak hanya itu, pada akhir Agustus lalu pelaku kembali mendatangi korban dan meminta untuk melakukan perbuatan yang sama. Bahkan sempat mengancam korban apabila tidak menuruti kemauan pelaku.
“Perbuatan itu dilakukan di rumah korban dan pelaku juga mengancam korban apabila tidak mau menuruti kemauan pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan takut dengan pelaku,” tutup AKP Sugiarto.
Atas perbuatannya, AN (17) dijerat pasal 81 Undang-undang nomor 23 tahun 2003 dan saat ini telah diserahkan ke penyidik Polres Bengkulu untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.
(cw1/bengkuluekspress)