Biadab! Kepala Desa di Halmahera Cabuli 16 Anak, 2 Perempuan 14 Laki-laki Jadi Korban
D'On, Halmahera Utara (Malut),- Oknum Kepala Desa di Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 16 anak di bawah umur.
“Korban menjadi 16 anak, terdiri dari 2 orang anak perempuan dan 14 orang anak laki-laki,” kata Kasi Humas Polres Halmahera Utara, Iptu Kolombus Gudaru, didampingi Aipda Suhardiman Samuda, dan Olvince Ayu Andriani, dalam konferensi pers di Mapolres, Rabu (24/11).
Kolombus menambahkan, modus tersangka melakukan pencabulan terhadap para korban dengan mengajak mereka pergi memetik buah pala, mencari buah durian, serta mencari telur burung maleo.
“Setelah sampai di kebun tersangka lalu kemudian melakukan pencabulan,” katanya.
Setelah kembali ke kampung, tersangka menjual buah pala yang dipetik bersama korban kemudian uang dari hasil penjualan buah pala tersebut sebagiannya ia berikan ke korban.
“Sedangkan untuk beberapa anak lainnya tersangka mengajak mereka ke pantai dengan alasan untuk menemani tersangka mencari anaknya, setelah sampai di pantai tersangka melakukan pencabulan,” ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) junto Pasal 76e Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Tersangka dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.