Diduga Gelar Transaksi Sabu di Rumah, Eks Anggota DPRD Dibekuk Polisi
D'On, Sergai (Sumut),- Mantan anggota DPRD Sergai periode 2014-2019 WU (33) dan rekanya Reza Zulmi (30) ditangkap lantaran diduga menjadi bandar sabu-sabu.
Penangkapan itu dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Sergai di Dusun XIV Remaja II, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Sumut.
"Keduanya ditangkap pada Selasa (2/11) sekitar pukul 00.35 WIB di kediaman WU," kata Wakapolres Sergai Kompol Sopyan, Kamis (4/11).
Penangkapan itu, lanjutnya, berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas penjualan sabu oleh kedua tersangka. Bahkan, katanya, rumah WU, yang merupakan politikus Partai Hanura itu, sering menjadi tempat transaksi narkotika.
"Personel melakukan penyelidikan, dan kemudian dilakukan penggerebekan. Di sana keduanya ditangkap. Namun tersangka RZ sempat membuang barang bukti keluar rumah melalui jendela," paparnya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu. Dari hasil interogasi, barang bukti itu diperoleh tersangka dari seorang bernama Suherman, warga Perbaungan, namun alamat pastinya tidak diketahui.
Barang bukti yang diamankan, kata dia, berupa dua plastik klip transparan ukuran sedang diduga sabu dengan berat brutto 2,60 gram, 6 plastik klip transparan ukuran kecil kosong, 2 unit ponsel milik RZ, uang Rp54 ribu, satu set alat hisap sabu atau bong, 1 buah pipa kaca atau pirex.
"Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sergai guna proses lanjut," ucap Sopyan.
Terpisah, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengaku akan memecat anak buahnya yang memakai dan mengedarkan narkoba.
"Terkait anggota yang melakukan pelanggaran akan kami proses, baik secara disiplin kode etik, bahkan pidana kalau melanggar undang-undang dan pasti akan saya pecat apabila terlibat narkoba," kata Nico tertulis, Surabaya, Rabu (3/11).
Nico pun menginstruksikan jajarannya seperti kepala satu dan para kapolres, untuk memberikan arahan dan pembinaan kepada anggotanya.
"Seluruh kepala satuan wilayah, kepala satuan kerja, untuk mengecek dan membina memberikan arahan kepada anggota sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik memberikan pelayanan bagi masyarakat," ujar dia.
"Jangan dibiarkan. Jika dibiarkan, maka pimpinan harus tanggung jawab," lanjutnya.
Sampai saat ini, kata Nico, sudah ada sejumlah anggota kepolisian di Jatim yang tersangka persoalan etik. Mereka sedang dalam proses jalannya sidang.
"Saya melihat langsung proses jalannya sidang, supaya tidak main main. Saya memberikan komitmen, apalagi anggota yang memakai narkoba maupun bandar narkoba harus dipecat," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit mengaku tak segan mencopot para kepala satuan wilayah yang tak bisa menertibkan anggotanya. Hal ini menyusul sejumlah kasus melibatkan oknum polisi, termasuk terkait narkoba.