Eksekutor Begal yang Menewaskan Karyawati Basarnas Berhasil Diringkus
D'On, Jakarta,- Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan pihaknya sudah menangkap eksekutor begal yang menewaskan karyawati Basarnas (Badan Search And Rescue Nasional) berinsial M (22). Pelaku berinisial T itu sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
"Pelaku begal yang bertindak selaku eksekutor yang mengakibatkan karyawati Basarnas meninggal dunia ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Hengki melalui pesan tertulis di Jakarta, Senin (15/11). Hengki menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan pembegalan terhadap karyawati Basarnas tersebut untuk membeli narkoba.
Dia menyatakan kronologis lengkap akan disampaikan dalam rilis di kantor Polres Metro Jakarta Pusat besok.
“Besok akan kami rilis lengkap," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengultimatum buronan kasus begal berinisial T yang menewaskan karyawati Basarnas untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
"Saya ultimatum Saudara T, saya minta secepatnya menyerahkan diri, saya kasih waktu. Kami sudah tahu identitasnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada awal November lalu.
Yusri mengungkapkan ada empat pelaku yang terlibat kasus perampokan tersebut, tiga di antaranya sudah ditangkap.
Para pelaku memiliki peran berbeda-beda.
Pelaku pertama yang ditangkap, yakni RP (18), di Tamansari, Jakarta Barat.
Selanjutnya, MG (18) ditangkap di Klender, Jakarta Timur.
Kemudian, MR (24) ditangkap di Bogor, Jawa Barat.
Namun, Yusri tidak menjelaskan detail waktu penangkapan tiga tersangka kejahatan tersebut.
Lebih lanjut Yusri mengatakan masih ada buronan kasus tersebut yang berinisial T adalah pelaku yang melakukan penyerangan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam hingga tewas.
Setelah dilakukan pemeriksaan latar belakang menjelaskan dalam pemeriksaan polisi, T ternyata juga merupakan buronan yang diburu anggota Polres Metro Jakarta Timur.
Sementara itu, tiga pelaku yang telah ditangkap juga diketahui terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kaca spion kendaraan.
Saat diperiksa lebih lanjut, ketiga pelaku mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli narkoba.
Keterangan itu juga diperkuat dengan hasil tes urine ketiganya yang positif menggunakan narkotika.
(antara/jpnn)