Himbau Pelaku Usaha Atasi Kerumunan. Satpol PP perketat Pengawasan Protokol Kesehatan
D'On, Padang (Sumbar),- Satpol PP perketat pengawasan ke- Cafe-Cafe tongkrongan muda-mudi di ibu Kota Provinsi Sumatera Barat meski sudah berstatus level 2, pada Sabtu (20/11) malam.
Pasukan Penegak Perda Pemko Padang ini melakukan pemeriksaan dan pengawasan di sejumlah tempat, hal itu dilakukan untuk memastikan tempat tongkrongan kawula muda tersebut tidak lagi melanggar aturan serta tidak melakukan hal-hal yang bisa saja kemudian hari viral di media sosial seperti yang terjadi pada belakangan ini.
Pada malam Minggu pada waktu setempat, Dibawah Komando Edrian Edwar Kabid Tibum Satpol PP yang di dampingi Yudi Haries selaku Kasi Operasi, mendatangi cafe-cafe sepanjang jalan Batang arau wilayah kecamatan Padang Selatan serta Cafe dan restoran di jalan wilayah permindo Kecamatan Padang Barat.
Dilokasi, kepada pemilik usaha, Edwar dengan tegas mengingatkan agar jangan sampai ada kegiatan dari pengunjung tempat cafe melanggar perda serta tidak abai akan Prokes masuk ke tempat usaha.
Selain itu Kepala Bidang Trantibum ini juga menekankan agar mereka pelaku usaha menyediakan QR. Code Peduli Lindungi dan pastikan setiap pengunjung dilakukan pemerikasaan apakah mereka sudah di vaksin atau belum, karena pemerintahan Kota Padang tengah gencar-gencarnya melaksanakan pencapaian vaksinasi di Kota Padang guna meningkatkan Hard Imunity masyarakat di Kota Bengkuang tersebut.
"Jangan sampai pengunjung tidak Prokes serta ada kegiatan berkerumun, hal tersebut di khawatirkan bisa menimbulkan klauster baru kasus covid-19, dan juga menimbulkan kegaduhan di tengah tengah masyarakat," ucap Edrian Edwar.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Alfiadi berharap Kota Padang segera zero kasus positif Covid-19, maka perlu di sampaikan kepada masyarakat dan kepada kita semua agar melakukan vaksinasi bagi yang belum di vaksin. Serta tetap patuhi Protokol kesehatan meski sudah di vaksin. Ini adalah upaya kita bersama untuk menjalani kehidupan di tengah-tengah Pandemi.
"Tentu dengan tegas Satpol PP bersama dengan Tim akan melakukan tindakan kepada para pelanggar. Mari ajak para Dunsanak kita untuk vaksin, serta tetap patuhi Protokol kesehatan. Dan bagi pelaku usaha diharapkan kerja samanya. Sehingga tidak akan ada tindakan sanksi dari kami," pungkasnya.
(*)